SAMPANG, Sudutkota.id – Polres Sampang menggerebek sebuah tempat yang diduga kuat arena perjudian sabung ayam di Dusun Sloros, Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang, Madura, Kamis (22/10/2026).
Dalam operasi tersebut, Kapolres Sampang, AKBP Anang Hardiyanto menegaskan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya, termasuk sabung ayam.
“Terhadap segala bentuk perjudian, kami berkomitmen Zero Tolerance, termasuk sabung ayam. Kami akan melakukan penegakan hukum secara transparan dan tuntas,” paparnya.
Dia menekankan bahwa upaya menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan bersama, sekaligus mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Polisi bersama masyarakat, kami hadir. Kami merespons cepat informasi dan aduan yang disampaikan masyarakat dengan tindakan kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
AKBP Anang juga menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap praktik perjudian, termasuk sabung ayam, dengan mengedepankan proses yang transparan dan sesuai aturan.
Kapolres Sampang AKBP Anang mengajak dan berharap tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda untuk ikut menjaga situasi keamanan di Kabupaten Sampang.
Menurutnya, informasi dari masyarakat dapat menjadi pintu awal bagi kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum di lingkungan setempat.
“Masyarakat jangan ragu untuk melaporkan apabila mengetahui adanya praktik perjudian, sabung ayam dan perbuatan yang melanggar hukum lainnya. Kami terus mengimbau tokoh dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Sampang agar tetap kondusif. Karena partisipasi warga juga menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” pungkasnya.





















