NIAS SELATAN, Sudutkota.id – Kapolres Nias Selatan (Nisel), AKBP Alfian Tri Permadi, SIK.,MH., memimpin langsung operasi penangkapan peredaran narkoba di Desa Lahusa, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, Jumat (16/10/2026) sore.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Kapolri, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di seluruh pelosok negeri, termasuk di wilayah Kabupaten Nias Selatan.
“Kegiatan ini kita laksanakan untuk menunjukkan keseriusan Polres Nias Selatan dalam menindak tegas peredaran narkoba. Sesuai arahan Bapak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, kita tidak akan memberi ruang sekecil apa pun bagi pengedar narkoba di tengah-tengah masyarakat,” ujar AKBP Alfian Tri Permadi di lokasi operasi.
Operasi ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat setempat yang berharap keberadaan narkoba di lingkungan mereka dapat segera diberantas hingga ke akar-akarnya.
Polres Nias Selatan berkomitmen akan terus meningkatkan patroli dan operasi di titik-titik yang dianggap rawan, guna memastikan wilayah Nias Selatan tetap bersih dari bahaya narkoba.





















