Daerah

Dari Perundungan hingga Kekerasan Seksual, Ali Muthohirin Dorong IPM Bangun Gerakan Perlindungan Pelajar

12
×

Dari Perundungan hingga Kekerasan Seksual, Ali Muthohirin Dorong IPM Bangun Gerakan Perlindungan Pelajar

Share this article
Dari Perundungan hingga Kekerasan Seksual, Ali Muthohirin Dorong IPM Bangun Gerakan Perlindungan Pelajar
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, saat menghadiri Stadium General Musyawarah Daerah (Musyda) XXIV Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Kota Malang di Gedung Kesenian Gajayana, Jalan Nusakambangan.(Sudutkota.id/Agus Demit)

KOTA MALANG, Sudutkota.id – Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, mendorong Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Kota Malang memperkuat gerakan advokasi dan pendampingan terhadap pelajar yang menjadi korban perundungan, kekerasan fisik, hingga kekerasan seksual.

Ia menegaskan, organisasi pelajar harus mengambil peran nyata dalam melindungi anak, bukan sekadar menjalankan kegiatan organisasi.

Pesan tersebut disampaikan Ali saat menghadiri Stadium General Musyawarah Daerah (Musyda) XXIV Pimpinan Daerah IPM Kota Malang bertema Ex Melting Pot, Ad Futurum: Forging Beyond The Optimum, di Gedung Kesenian Gajayana, Jalan Nusakambangan, Kelurahan Kasin, Kecamatan Klojen, Sabtu (10/10/2026).

Menurut Ali, meningkatnya perhatian terhadap kasus kekerasan yang melibatkan anak dan pelajar harus diikuti langkah konkret. Penguatan karakter dan kapasitas sumber daya manusia tidak akan berjalan optimal apabila lingkungan pendidikan belum mampu memberikan rasa aman kepada peserta didik.

“Pertama, karena ini terkait dengan pelajar, tentu saya berharap ada kolaborasi antara Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Kota Malang dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045. Ini adalah penguatan kapasitas dan sumber daya manusia di tingkatan pelajar,” ujar Ali.

Ia menekankan, kolaborasi tersebut harus mencakup upaya pencegahan, keberanian melaporkan kejadian, hingga pendampingan bagi korban kekerasan.

“Kami mengajak untuk bersama-sama melakukan advokasi pendampingan kasus-kasus yang berkenaan dengan pelajar, apakah perundungan, kekerasan seksual, atau kekerasan fisik seperti yang terjadi dalam sepekan ini,” tegasnya.

Ali menilai, persoalan kekerasan terhadap anak membutuhkan perhatian bersama. Organisasi pelajar seperti IPM memiliki peluang untuk membangun kesadaran di lingkungan sebaya, mengenali bentuk-bentuk kekerasan, serta mendorong korban agar tidak takut mencari pertolongan.

Dalam pemaparannya, Ali turut mengungkap kasus kekerasan seksual yang melibatkan dua anak perempuan di tingkat sekolah dasar. Ia menyebut korban dan anak yang diduga melakukan perbuatan tersebut sama-sama membutuhkan perlindungan serta pendampingan psikologis.

Ali mengaku prihatin karena kasus itu melibatkan anak yang masih sangat muda. Menurutnya, penanganan tidak cukup hanya berfokus pada peristiwa yang terjadi, tetapi juga harus memperhatikan kondisi psikologis korban dan latar belakang anak yang diduga menjadi pelaku.

Ia menegaskan, pendampingan profesional diperlukan agar korban dapat menjalani pemulihan, sementara anak yang diduga melakukan kekerasan memperoleh penanganan sesuai usia dan kebutuhannya.

“Jangan sampai anak yang awalnya menjadi korban, akhirnya nanti jadi pelaku. Ini bagian dari gerakan IPM,” ungkap Ali dalam pemaparannya mengenai pentingnya perlindungan jiwa dalam perspektif maqashid syariah.

Kasus tersebut menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap anak tidak bisa dipandang sebagai persoalan sepele. Pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan, termasuk melalui edukasi tentang batasan tubuh, keberanian mengungkapkan pengalaman yang tidak aman, serta pemahaman mengenai pihak yang dapat dimintai bantuan.

Di sisi lain, penanganan setiap kasus harus mengutamakan keselamatan dan kerahasiaan identitas anak. Baik korban maupun anak yang diduga melakukan kekerasan tetap membutuhkan pendekatan perlindungan anak yang tepat agar penanganan tidak menimbulkan trauma tambahan.

Ali mengatakan, salah satu langkah yang dapat dikembangkan melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kota Malang adalah pendampingan sebaya (peer support). Program tersebut dapat melibatkan kader IPM di tingkat SMP dan SMA, serta IPM Kids yang menjangkau pelajar usia sekolah dasar.

“Nanti kan kita ada pendamping sebaya dan lain sebagainya, nanti kita kolaborasikan itu. Saya yakin kapasitas di IPM juga ada, baik tingkat SMP atau SMA. Bahkan ada IPM Kids yang tingkat SD pun sudah ada,” jelasnya.

Menurut Ali, pendekatan sebaya berpotensi membantu anak lebih terbuka ketika menghadapi persoalan di lingkungan sekolah maupun pergaulan. Namun, pendampingan tersebut harus diarahkan secara tepat dan tidak menggantikan peran tenaga profesional dalam menangani kasus kekerasan.

Kader pelajar dapat mengambil peran dalam edukasi, pencegahan, dukungan awal, dan membantu menghubungkan korban dengan orang dewasa tepercaya maupun layanan perlindungan yang berwenang.

Ia juga menyoroti perlunya kolaborasi dengan perangkat daerah, termasuk Dinas Sosial, untuk memperkuat penanganan kasus yang melibatkan anak dan pelajar.

Bagi Ali, upaya perlindungan tidak boleh berhenti pada sosialisasi. Diperlukan mekanisme pelaporan yang mudah diakses, pendampingan yang memadai, serta koordinasi antarpihak agar anak yang mengalami kekerasan tidak dibiarkan menghadapi persoalannya sendirian.

Selain perlindungan jiwa, Ali mengaitkan arah gerakan IPM dengan konsep maqashid syariah, yakni tujuan utama syariat Islam yang mencakup perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.

Dalam konteks organisasi pelajar, nilai-nilai tersebut, menurutnya, harus diterjemahkan menjadi program yang nyata. Perlindungan jiwa diwujudkan melalui pencegahan kekerasan, sedangkan perlindungan akal dapat diperkuat dengan budaya literasi, tradisi intelektual, dan pembentukan pola pikir kritis.

Sementara itu, perlindungan keturunan berkaitan dengan tanggung jawab menyiapkan generasi masa depan yang berkualitas. Seluruhnya perlu terhubung dengan penguatan karakter dan kapasitas kader agar IPM tidak hanya menjadi ruang pengembangan organisasi, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ali berharap Musyda XXIV IPM Kota Malang menghasilkan program kerja yang memiliki sasaran jelas, ukuran keberhasilan, dan evaluasi berkala.

“Kalau ukurannya program, harus jelas targetnya, kapan diwujudkan, bagaimana kerja modal gerakannya, serta bagaimana evaluasinya. Kalau ini bisa dilakukan, IPM akan menjadi gerakan kader yang luar biasa dan memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara,” paparnya.

Ia menegaskan, tantangan generasi muda tidak dapat dijawab hanya melalui kegiatan seremonial atau perumusan gagasan. Dibutuhkan konsistensi dalam membangun literasi, memperkuat pendampingan, dan memperluas edukasi pencegahan kekerasan di lingkungan pelajar.

Ali pun berharap IPM Kota Malang mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat perlindungan anak.

Keberhasilan gerakan pelajar, menurutnya, harus tercermin dalam manfaat yang dirasakan langsung oleh generasi muda. Termasuk ketika pelajar berani melaporkan kekerasan, korban memperoleh pendampingan, dan lingkungan pendidikan semakin mampu mencegah terulangnya kasus serupa.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *