Daerah

Lokasi Dapur SPPG Sambongrejo Berdempetan dengan Gudang Pengolahan Sampah, Dinkes Ingatkan Potensi Risiko Higiene

13
×

Lokasi Dapur SPPG Sambongrejo Berdempetan dengan Gudang Pengolahan Sampah, Dinkes Ingatkan Potensi Risiko Higiene

Share this article
Lokasi Dapur SPPG Sambongrejo Berdempetan dengan Gudang Pengolahan Sampah, Dinkes Ingatkan Potensi Risiko Higiene
Kondisi dapur SPPG yang berdekatan dengan tempat pengolahan sampah.(Sudutkota.id/Farros)

BLORA, Sudutkota.id – Rencana operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Sosial Bhumyamca TNI AL di Desa Sambongrejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, mendapat sorotan dari sisi lingkungan.

Pasalnya, bangunan yang disiapkan sebagai dapur SPPG berada tepat di sebelah lokasi yang digunakan untuk mengelola sekaligus menampung barang bekas. Aktivitas di lokasi tersebut disebut masih berjalan hingga saat ini.

Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Blora, Artika Diannita, mengatakan pihaknya telah mengecek kondisi lokasi setelah pembangunan dapur SPPG dilakukan.

Artika menyebut dapur tersebut belum beroperasi dan masih menunggu persetujuan dari Badan Gizi Nasional (BGN). Dalam pengecekan tersebut, pihaknya juga telah meminta mitra SPPG melakukan pembenahan terhadap lokasi pengelolaan sampah di sebelah dapur.

“Kami sudah pernah ke sana dan memberi tahu kepada mitranya kalau itu dekat dengan pembuangan. Kami minta segera dibersihkan atau ditutup,” ujar Artika saat dikonfirmasi, Kamis (24/9/2026).

Menurut Artika, keberadaan lokasi bekas pembuangan maupun pengelolaan sampah di sisi dapur dapat menjadi persoalan apabila SPPG nantinya mulai beroperasi.

“Kalau misalnya nanti dapurnya beroperasional, otomatis menjadi kerawanan, mengingat itu dulu pembuangan sampah. Otomatis ada sisa-sisa sampah dan bakteri yang tertinggal di situ,” jelasnya.

Ia juga menyebut kondisi tersebut dapat berdampak pada proses pengajuan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

“Yang jelas saat pengajuan SLHS akan tidak lolos. Karena untuk berdekatan seperti itu tidak boleh sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sambongrejo, Siswadi, membenarkan bahwa lokasi pengelolaan barang bekas yang berada di sebelah bangunan SPPG masih digunakan.

Menurutnya, aktivitas di lokasi tersebut masih berlangsung setiap hari. Bahkan, kendaraan pengangkut barang disebut datang secara berkala.

“Tempat pengelolaan sampah masih ada. Setiap hari ada orang yang bekerja di situ dan truk datang dua atau tiga hari sekali. Jadi masih ada kegiatan,” kata Siswadi saat ditemui, Kamis (24/9/2026).

Siswadi mengatakan tempat pengelolaan barang bekas tersebut telah ada lebih dahulu sebelum pembangunan SPPG. Ia juga mengaku belum pernah didatangi pihak SPPG untuk menyampaikan pemberitahuan secara langsung ke pemerintah desa.

“Tempat pengelolaan sampah itu ada sebelum SPPG berdiri. SPPG ini baru sekitar tahun kemarin dibangun. Pemiliknya orang luar desa, tetapi pekerjanya warga desa sini,” ungkapnya.

Dari sisi kesehatan lingkungan, Kepala Subkoordinator Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, dan Olahraga Dinas Kesehatan Daerah Blora, Tutik Rahayu, mengatakan Dinkes tidak terlibat dalam proses pendirian SPPG tersebut.

“Terkait pendirian SPPG, kami Dinkes tidak terlibat,” ujar Tutik, Kamis (24/9/2026).

Namun, Tutik menjelaskan bahwa keberadaan barang bekas di sekitar dapur dapat menimbulkan sejumlah potensi risiko lingkungan. Debu, karat, dan kotoran dari aktivitas tersebut berpotensi terbawa angin ke area sekitar.

Selain itu, tumpukan barang bekas juga dapat menjadi tempat hidup hewan maupun serangga yang berpotensi membawa kuman.

“Selain itu, keberadaan barang bekas juga berpotensi menjadi tempat hidup hewan maupun serangga seperti tikus dan kecoa yang dapat membawa kuman ke lingkungan sekitar,” ungkapnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *