Sudutkota.id – Tim Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil menangkap empat orang pelaku pencuri motor atau curanmor yang yang selama ini beraksi di Kota Malang.
Keempat pelaku ini sudah beraksi di 60 tempat di wilayah Kota Malang. Salah satunya di rumah kos di Jalan Sigura-gura V Nomor 8, Kelurahan Lowokwaru, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, pada Senin, 15 April 2024 lalu.
Aksi pelaku saat mencuri terekam kamera CCTV. Dalam video hasil rekaman CCTV tersebut, pelaku berhasil menggasak dua motor sekaligus.
Dua motor tersebut milik teman penghuni kos yang sedang menginap. Dua motor yang dicuri yakni Honda Scoopy abu-abu nopol N-4695-ACL dan Honda Scoopy warna putih nopol W-5071-NBM.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan empat pelaku curanmor tersebut.
“Benar, keempat pelaku diamankan anggota Reskrim Polresta Malang Kota pada hari Minggu, 21 April 2024 sekitar pukul 12.00 WIB di dua lokasi berbeda,” ujarnya, Jumat (26/4/2024).
Lebih lanjut kata Danang, satu pelaku berinisial BI asal Kecamatan Sukun, Kota Malang, ditangkap di lantai dua Mall Matahari area parkir.
“Sedangkan untuk ketiga pelaku asal Tambaksari Surabaya ditangkap saat menginap di RedDoorz Syariah yang terletak di Jalan Tanimbar Kelurahan Kasin, Kecamatan Klojen, Kota Malang,” beberapa Danang.
Terkait kronologi penangkapan, Danang akan menyampaikan saat gelar pers rilis setelah ungkap kasus dan pengembangan selesai.
“Nanti kita sampaikan dalam pres rilis di Polresta Malang Kota setelah pengembangan selesai,” pungkasnya. (Mt)