Daerah

‎Bukan Sekadar Atur Kendaraan, Dishub Jombang Evaluasi Peran 150 Juru Parkir

15
×

‎Bukan Sekadar Atur Kendaraan, Dishub Jombang Evaluasi Peran 150 Juru Parkir

Share this article
‎Bukan Sekadar Atur Kendaraan, Dishub Jombang Evaluasi Peran 150 Juru Parkir
Dishub Jombang saat melakukan penertiban para Jukir.

Sudutkota.id– ‎Peran juru parkir di ruas jalan utama menjadi perhatian Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang. Sebanyak 150 juru parkir dievaluasi untuk memastikan keberadaan mereka turut mendukung ketertiban dan keselamatan lalu lintas.

‎Evaluasi dilakukan terhadap juru parkir yang bertugas di sejumlah titik strategis kawasan perkotaan. Di antaranya berada di Jalan Gus Dur, Jalan A. Yani, dan Jalan Wahid Hasyim.

‎Ratusan petugas tersebut mengikuti pengarahan di kantor Dishub Jombang pada Kamis lalu. Selain penilaian kinerja, mereka mendapatkan pembekalan mengenai pelaksanaan tugas serta pentingnya memperhatikan keselamatan pengguna jalan.

‎Kepala Dishub Jombang, Sugianto, menyebut evaluasi dilakukan untuk melihat efektivitas juru parkir saat menjalankan tugas di lapangan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah bagaimana petugas mengatur kendaraan agar aktivitas parkir tidak berdampak terhadap arus lalu lintas.

‎“Juru parkir memiliki tanggung jawab yang cukup besar di lapangan. Mereka harus mampu menempatkan dan mengarahkan kendaraan dengan cara yang tidak mengganggu lalu lintas maupun membahayakan pengguna jalan,” terangnya pada Sabtu (25/4/2026).

‎Ia menambahkan, pembinaan juga menjadi kesempatan bagi Dishub untuk mengingatkan kembali standar pelayanan yang harus diterapkan para juru parkir. Terlebih, petugas bersentuhan langsung dengan masyarakat setiap hari.

‎Untuk memperkuat materi pembinaan, Dishub Jombang menggandeng Satuan Lalu Lintas kepolisian dan Jasa Raharja. Materi yang disampaikan mencakup pemahaman mengenai aturan lalu lintas serta potensi risiko keselamatan yang dapat terjadi di jalan.

‎Sugianto mengatakan keterlibatan lintas instansi diperlukan agar juru parkir tidak hanya memahami tugas dari sisi pelayanan parkir. Mereka juga diharapkan mampu melihat kondisi sekitar dan ikut menjaga keselamatan pengguna jalan.

‎“Harapan kami, setelah mendapatkan pembekalan ini, petugas semakin memahami batas dan tanggung jawab pekerjaannya. Parkir harus tertata, tetapi pada saat yang sama keselamatan dan kelancaran lalu lintas tetap menjadi perhatian utama,” sambungnya.

‎Dishub Jombang menjadwalkan evaluasi juru parkir sebanyak dua kali dalam setahun. Langkah tersebut menjadi bagian dari pembinaan rutin untuk memantau kinerja sekaligus melakukan perbaikan jika ditemukan kekurangan di lapangan.

‎“Kami akan terus melakukan evaluasi secara berkala supaya kualitas pelayanan semakin baik. Petugas harus disiplin, mampu menjalankan tugas dengan benar, dan ikut menciptakan kondisi jalan yang tertib serta aman,” pungkas Sugianto.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *