Nasional

Ekspor Komoditas Strategis Mau Satu Pintu, Novita Ingatkan Jangan Ganggu Industri Nasional

10
×

Ekspor Komoditas Strategis Mau Satu Pintu, Novita Ingatkan Jangan Ganggu Industri Nasional

Share this article
Ekspor Komoditas Strategis Mau Satu Pintu, Novita Ingatkan Jangan Ganggu Industri Nasional
Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini saat menyampaikan pandangan terkait penataan tata kelola ekspor komoditas strategis dalam kunjungan kerja spesifik di Semarang.(Sudutkota.id/Staff)

JAKARTA, Sudutkota.id – Rencana penataan ekspor komoditas strategis melalui satu pintu dinilai berpotensi mengubah pola bisnis industri yang selama ini sudah berjalan dan bersaing di pasar global.

Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini meminta perubahan tersebut dikaji secara menyeluruh agar penataan tata niaga tidak justru mengganggu kinerja industri nasional.

Komoditas seperti batu bara, kelapa sawit dan produk turunannya, serta ferroalloy memiliki karakter pasar yang berbeda. Karena itu, Novita menilai mekanisme ekspor tidak cukup hanya dibenahi dari sisi administrasi, tetapi juga harus mempertimbangkan kecepatan transaksi, spesifikasi pembeli, hingga kemampuan pelaku usaha memenuhi kontrak internasional.

“Kami mendukung penuh langkah pemerintah dalam merapikan administrasi, rekonsiliasi data, dan akuntabilitas tata niaga ekspor. Namun, jangan sampai atas nama penataan, ruang gerak industri nasional yang telah bertahun-tahun membangun jaringan pasar internasional secara mandiri dan profesional justru terhambat,” ujar Novita saat menyerap aspirasi pelaku usaha dalam kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI ke PT Berkah Emas Sumber Terang di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (18/9/2026).

Menurut Novita, persoalan berikutnya adalah kesiapan institusi yang akan menjalankan mekanisme satu pintu tersebut. Sistem baru harus mampu merespons kebutuhan perdagangan global dengan cepat, karena keterlambatan dalam pemenuhan kontrak dapat berpengaruh terhadap kepercayaan pembeli dan kelangsungan transaksi ekspor.

“Pertanyaan mendasarnya adalah kesiapan teknis operasional. Apakah institusi yang ditunjuk telah memiliki infrastruktur sistem dan kecepatan eksekusi yang setara dengan dinamika pelaku usaha di lapangan?” tegasnya.

Ia menilai perubahan tata kelola ekspor juga harus dihitung dampaknya terhadap rantai pasok industri dari hulu hingga hilir. Sebab, persoalan ekspor tidak berhenti pada proses pengiriman barang, tetapi berkaitan dengan investasi, kepastian usaha, devisa, dan keberlanjutan tenaga kerja di dalam negeri.

Novita tetap mendukung penataan data, perapian administrasi, dan penguatan pengawasan perdagangan luar negeri. Namun, menurutnya, fungsi negara perlu tetap berada pada pengaturan dan perlindungan iklim usaha, bukan mengambil alih rantai operasional bisnis yang selama ini telah dibangun oleh pelaku industri.

Karena itu, ia mendorong pemerintah membuka ruang pengujian kebijakan dengan melibatkan asosiasi industri, pelaku usaha, serta pakar perdagangan sebelum mekanisme tersebut diterapkan secara luas.

“Kedaulatan ekonomi berarti negara kuat, industri nasional tangguh, dan kesejahteraan tenaga kerja kita terlindungi secara berkelanjutan. Kita ingin penataan ini melahirkan solusi kemajuan bangsa, bukan menimbulkan hambatan baru bagi industri yang telah menopang perekonomian nasional,” pungkas Novita.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *