Daerah

Meneguhkan Trisakti, DPC PA GMNI Kabupaten Malang Tegaskan Pengabdian untuk Marhaen dan Demokrasi Tanpa Kekerasan

19
×

Meneguhkan Trisakti, DPC PA GMNI Kabupaten Malang Tegaskan Pengabdian untuk Marhaen dan Demokrasi Tanpa Kekerasan

Share this article
Meneguhkan Trisakti, DPC PA GMNI Kabupaten Malang Tegaskan Pengabdian untuk Marhaen dan Demokrasi Tanpa Kekerasan
Ketua DPC PA GMNI Kabupaten Malang, Dr. Tantri Bararoh, S.E., M.Si., M.Ak.(Sudutkota.id/Istimewa)

KABUPATEN MALANG, Sudutkota.id – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC PA GMNI) Kabupaten Malang menegaskan komitmennya untuk hadir dan mengabdi bagi kepentingan masyarakat, khususnya kaum Marhaen, dalam momentum pelantikan pengurus yang digelar di Hotel Mirabel, Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (16/9/2026).

Mengusung tema “Meneguhkan Trisakti, Mengabdi untuk Marhaen”, pelantikan tersebut tidak hanya menjadi momentum konsolidasi organisasi alumni GMNI, tetapi juga menjadi penegasan arah pengabdian DPC PA GMNI Kabupaten Malang dalam merespons berbagai persoalan sosial, ekonomi, demokrasi, dan penegakan hukum di tengah masyarakat.

Ketua DPC PA GMNI Kabupaten Malang, Dr. Tantri Bararoh, S.E., M.Si., M.Ak., menegaskan bahwa semangat Trisakti berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan harus diterjemahkan ke dalam kerja nyata organisasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menurut Tantri, Kabupaten Malang memiliki berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian dan kerja bersama, mulai dari kepentingan petani dan sektor pertanian, penguatan ekonomi rakyat, UMKM dan nelayan hingga persoalan demokrasi serta akses masyarakat terhadap keadilan.

Momentum pelantikan tersebut juga berlangsung di tengah dinamika penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Malang dalam beberapa hari terakhir, termasuk insiden dalam penyampaian pendapat di depan Gedung DPRD Kabupaten Malang yang mendapat perhatian sejumlah elemen masyarakat.

Tantri menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi dan harus mendapatkan ruang yang semestinya. Kritik terhadap pemerintah maupun lembaga perwakilan rakyat merupakan bagian dari kontrol publik.

Namun demikian, kebebasan menyampaikan pendapat harus tetap berjalan dalam koridor hukum, etika, dan penghormatan terhadap hak orang lain. Perbedaan pandangan tidak semestinya berkembang menjadi tindakan anarkis, intimidasi maupun kekerasan fisik dari pihak mana pun.

“Aspirasi boleh disampaikan dengan tegas dan kritik boleh keras. Tetapi batasnya harus jelas, jangan sampai terjadi tindakan anarkis maupun kekerasan fisik. Demokrasi harus tetap menjadi ruang dialog, adu gagasan, dan penyelesaian persoalan secara bermartabat,” tegas Tantri.

Terkait persoalan yang telah memasuki ranah hukum, Tantri mendorong agar penanganannya dilakukan secara profesional, objektif, transparan dan berkeadilan.

Menurutnya, seluruh pihak perlu menghormati proses hukum dan tetap menjunjung prinsip praduga tak bersalah. Penegakan hukum harus berlaku setara tanpa membedakan latar belakang, jabatan maupun kedudukan pihak-pihak yang terlibat.

“Penegakan hukum harus menjadi pijakan bersama. Siapa pun memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Kita percayakan prosesnya kepada aparat penegak hukum dan bersama-sama mengawal agar berjalan objektif, transparan serta memberikan rasa keadilan,” ujarnya.

Tantri juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga kondusivitas Kabupaten Malang. Menurutnya, kondusivitas tidak boleh dimaknai sebagai pembatasan terhadap kritik atau penyampaian pendapat.

Sebaliknya, iklim yang kondusif harus ditandai dengan terbukanya ruang dialog, keberanian masyarakat menyampaikan kritik secara bertanggung jawab, keterbukaan lembaga publik dalam menerima aspirasi, serta penyelesaian persoalan melalui mekanisme hukum tanpa kekerasan.

Tantri menjelaskan, tema “Meneguhkan Trisakti, Mengabdi untuk Marhaen” merupakan penegasan bahwa keberadaan PA GMNI Kabupaten Malang harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kaum Marhaen seperti petani, buruh, nelayan, pelaku UMKM serta masyarakat kecil yang bekerja untuk mempertahankan kehidupan dan kemandiriannya harus menjadi bagian penting dari orientasi pengabdian organisasi.

“Meneguhkan Trisakti tidak cukup berhenti menjadi slogan. Kedaulatan politik harus tercermin dalam adanya ruang bagi masyarakat menyampaikan aspirasi. Berdikari dalam ekonomi harus diwujudkan melalui penguatan petani, nelayan, UMKM dan ekonomi rakyat. Sedangkan kepribadian dalam kebudayaan harus tercermin dalam karakter masyarakat yang menjunjung gotong royong, kemanusiaan dan keadilan,” kata Tantri.

Karena itu, kepengurusan DPC PA GMNI Kabupaten Malang yang baru dilantik diharapkan tidak hanya melakukan konsolidasi internal organisasi, tetapi juga membangun kerja pengabdian, advokasi dan pemberdayaan yang bersentuhan langsung dengan persoalan masyarakat.

“Tugas PA GMNI bukan hanya membesarkan organisasi. Yang lebih penting adalah memastikan organisasi memberikan manfaat kepada kaum Marhaen. Ketika petani dan nelayan menghadapi persoalan, UMKM membutuhkan penguatan, buruh memperjuangkan haknya, atau masyarakat kecil membutuhkan akses terhadap keadilan, PA GMNI harus mampu hadir,” lanjutnya.

Keberpihakan terhadap kaum Marhaen, menurut Tantri, juga harus berjalan beriringan dengan komitmen terhadap supremasi hukum dan demokrasi. Masyarakat harus memiliki ruang untuk memperjuangkan haknya, tetapi perjuangan tersebut tetap dilakukan melalui cara-cara yang konstitusional dan bermartabat.

“Kita harus mengawal penegakan hukum sekaligus menjaga keberpihakan terhadap kaum Marhaen. Jangan sampai masyarakat kecil kehilangan ruang untuk menyampaikan persoalan dan memperjuangkan haknya. Namun, perjuangan tersebut juga harus tetap berada dalam koridor hukum dan menjauhi segala bentuk kekerasan,” tegasnya.

DPC PA GMNI Kabupaten Malang juga mengajak pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, mahasiswa, pemuda serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kehidupan demokrasi yang sehat di Kabupaten Malang.

Perbedaan pandangan harus ditempatkan sebagai bagian dari dinamika demokrasi, bukan menjadi alasan untuk membangun permusuhan maupun konflik horizontal.

“Yang harus kita jaga bukan hanya keamanan, tetapi juga kualitas demokrasi di Kabupaten Malang. Kritik harus mendapat ruang, hukum harus ditegakkan secara adil, dan kepentingan kaum Marhaen harus terus dikawal. Perbedaan jangan sampai berubah menjadi konflik ataupun kekerasan,” ujar Tantri.

Melalui kepengurusan yang baru dilantik, DPC PA GMNI Kabupaten Malang menegaskan komitmennya untuk menjaga demokrasi dan kebebasan menyampaikan aspirasi tanpa kekerasan, mengawal penegakan hukum yang adil dan transparan, serta memperkuat keberpihakan dan pengabdian kepada kaum Marhaen.

Semangat tersebut menjadi aktualisasi tema pelantikan “Meneguhkan Trisakti, Mengabdi untuk Marhaen”, dengan menempatkan nilai-nilai perjuangan bukan sekadar sebagai identitas organisasi, tetapi sebagai pijakan dalam merespons persoalan konkret masyarakat Kabupaten Malang.

“PA GMNI Kabupaten Malang harus hadir bersama rakyat. Trisakti kita teguhkan, demokrasi kita jaga, hukum kita kawal, dan pengabdian kepada kaum Marhaen kita wujudkan melalui kerja nyata,” pungkas Dr. Tantri Bararoh.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *