Nasional

BUMN Berutang, Negara Ikut Menanggung? Ini Sorotan Anis Byarwati

5
×

BUMN Berutang, Negara Ikut Menanggung? Ini Sorotan Anis Byarwati

Share this article
BUMN Berutang, Negara Ikut Menanggung? Ini Sorotan Anis Byarwati
Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati saat menyampaikan pandangan dalam pembahasan RUU Keuangan Negara di Kompleks Parlemen.(Sudutkota.id/Staff)

JAKARTA, Sudutkota.id – Hubungan antara negara dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai masih menyisakan persoalan ketika menyangkut tanggung jawab atas utang dan kontribusi BUMN terhadap penerimaan negara.

Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati menilai revisi Undang-Undang Keuangan Negara perlu memperjelas batas kewenangan sekaligus tanggung jawab negara setelah kekayaan negara dipisahkan dan dikelola BUMN.

Menurut Anis, pemisahan kekayaan negara tidak semestinya membuat posisi negara seolah-olah hanya menjadi pemilik modal yang menunggu dividen. Sebab, ketika BUMN menghadapi persoalan keuangan, negara tetap dapat terseret untuk memberikan dukungan. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya kejelasan hubungan antara kepemilikan negara dan profesionalitas pengelolaan BUMN.

“Kalau negara sudah menyerahkan pengelolaannya kepada BUMN, kemudian negara mendapatkan saham dan BUMN dikelola dengan tata kelola yang baik, seolah-olah negara menjadi pasif dan tinggal menunggu dividen. Namun, ketika muncul persoalan, negara tetap harus menanggungnya,” ujar Anis, Selasa (15/9/2026).

Persoalan tersebut, lanjut Anis, menjadi semakin penting karena modal yang disuntikkan negara kepada BUMN berasal dari APBN. Di sisi lain, kontribusi dividen BUMN dinilai belum menjadi penerimaan yang signifikan dalam struktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Menurutnya, kondisi itu perlu menjadi bahan evaluasi terhadap pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan.

“PMN yang diberikan kepada BUMN itu berasal dari APBN, yang sebagian besar masih bersumber dari pajak. Tetapi, setelah sekian puluh tahun, dividen BUMN belum menjadi kontributor yang signifikan, apalagi kontributor utama dalam PNBP,” katanya.

Masalah tanggung jawab juga terlihat ketika sejumlah BUMN masih menghadapi beban utang dan membutuhkan dukungan negara. Anis menilai kondisi tersebut membuat konsep pemisahan kekayaan negara perlu dirumuskan secara konsisten. Jika BUMN memiliki tanggung jawab sendiri atas utangnya, mekanisme tersebut harus berjalan secara tegas tanpa mengaburkan posisi negara sebagai pemilik modal.

“Kalau BUMN dianggap memiliki tanggung jawab atas utangnya sendiri, seharusnya konsisten. Tetapi kenyataannya, banyak utang BUMN masih ditanggung oleh negara. Karena modalnya berasal dari negara, negara tetap dianggap sebagai pemilik,” jelas legislator Fraksi PKS tersebut.

Dalam konteks itu, Anis juga meminta keberadaan Danantara diperjelas dalam revisi UU Keuangan Negara. Menurutnya, regulasi baru harus mampu menjelaskan posisi negara, BUMN, dan Danantara dalam pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan, termasuk batas kewenangan dan tanggung jawab masing-masing.

“Dengan adanya Danantara yang sekarang sudah berdiri dan berjalan, posisi Danantara dalam revisi undang-undang ini juga harus ditempatkan secara lebih tegas. Kita perlu melihat bagaimana posisi negara, BUMN, dan Danantara diatur agar tidak menimbulkan ketidakjelasan,” pungkas Anis.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *