KOTA MALANG, Sudutkota.id – Keterbatasan lahan pekarangan di tengah semakin padatnya permukiman Kota Malang tidak boleh menjadi alasan bagi masyarakat untuk berhenti menanam sayur dan buah.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang mendorong masyarakat menerapkan urban farming sebagai salah satu solusi untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga sekaligus memperkuat ketahanan pangan di wilayah perkotaan.
Hal itu disampaikan Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan Hariyadi, SP, saat dikonfirmasi Sudutkota.id, Rabu (2/9/2026), terkait pelaksanaan Pelatihan Urban Farming Tahun 2026 yang digelar di The Shalimar Boutique Hotel Malang.
Menurut Slamet, pertumbuhan penduduk dan perkembangan permukiman membuat ketersediaan lahan pekarangan masyarakat semakin terbatas. Kondisi tersebut menjadi tantangan ketika warga ingin membudidayakan tanaman pangan di sekitar rumah.
“Lahan pekarangan yang semakin sempit dapat menyulitkan masyarakat ketika ingin membudidayakan tanaman sayur yang cenderung memerlukan lahan cukup luas,” kata Slamet.
Padahal, sayur dan buah merupakan sumber penting berbagai zat gizi mikro, terutama vitamin dan mineral. Karena itu, keterbatasan lahan perlu dijawab dengan metode budidaya yang lebih adaptif terhadap kondisi perkotaan.
Slamet menjelaskan, konsep urban farming memungkinkan masyarakat tetap bercocok tanam meski memiliki pekarangan terbatas.
Sejumlah metode dapat diterapkan, mulai dari vertikultur, hidroponik, hingga penggunaan wadah dan polybag. Dengan teknik tersebut, ruang sempit di sekitar rumah tetap dapat dimanfaatkan secara produktif.
“Dengan sistem urban farming, keterbatasan lahan pekarangan bukan menjadi alasan untuk berhenti menanam sayur dan buah,” ujarnya.
Pelatihan Urban Farming Tahun 2026 tersebut diikuti sebanyak 70 peserta dari sejumlah wilayah Kota Malang. Di antaranya berasal dari Kelurahan Wonokoyo, Tunggulwulung, Kebonsari, Kasin dan Purwodadi, serta peserta dari Pepabri dan usulan Pokok Pikiran (Pokir) Kelurahan Polowijen.
Tidak hanya memberikan pelatihan, Dispangtan juga memberikan dukungan sarana budidaya kepada kelompok masyarakat. Bantuan tersebut antara lain berupa greenhouse, benih sayuran, polybag, pupuk kandang, sekam, cangkul hingga hand sprayer elektrik.
Menurut Slamet, persoalan urban farming bukan semata soal keterbatasan lahan. Program tersebut juga berkaitan dengan upaya meningkatkan konsumsi sayur dan buah masyarakat Kota Malang.
Berdasarkan analisis pola konsumsi pangan Kota Malang 2026 yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, standar konsumsi sayur dan buah ditetapkan sebesar 242 gram per kapita per hari.
Sementara konsumsi aktual masyarakat masih berada di kisaran 165,5 gram per kapita per hari.
Kesenjangan tersebut menunjukkan perlunya upaya mendorong masyarakat agar lebih mudah mendapatkan sekaligus mengonsumsi sayur dan buah.
Karena itu, Slamet berharap urban farming tidak berhenti sebatas pelatihan atau seremoni. Masyarakat diharapkan benar-benar memanfaatkan ruang yang tersedia di sekitar rumah untuk menghasilkan pangan yang dapat dikonsumsi keluarga.
“Harapannya melalui pelatihan ini semakin memotivasi masyarakat Kota Malang untuk mandiri pangan,” pungkasnya.





















