Daerah

63 Sekolah di Kota Malang Ditargetkan Terapkan SPAB, DPRD Soroti Kesiapan Hadapi Bencana

9
×

63 Sekolah di Kota Malang Ditargetkan Terapkan SPAB, DPRD Soroti Kesiapan Hadapi Bencana

Share this article
63 Sekolah di Kota Malang Ditargetkan Terapkan SPAB, DPRD Soroti Kesiapan Hadapi Bencana
Anggota DPRD Kota Malang Komisi D Fraksi Gerindra, Ginanjar Yoni Wardoyo, mendorong penerapan SPAB diperkuat di satuan pendidikan Kota Malang.(Foto:sudutkota.id/istimewa)

KOTA MALANG, Sudutkota.idPemerintah Kota Malang didorong tidak berhenti pada kegiatan simulasi evakuasi dalam membangun kesiapsiagaan bencana di lingkungan sekolah.

Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) harus benar-benar diterapkan sebagai sistem perlindungan yang mampu mencegah dan mengurangi risiko bencana sekaligus menjamin keberlanjutan proses pendidikan.

Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Kota Malang dari Komisi D Fraksi Gerindra, Ginanjar Yoni Wardoyo, Rabu (2/9/2026).

Menurut Ginanjar, SPAB bukan sekadar kegiatan seremonial berupa simulasi evakuasi. Lebih jauh, program tersebut harus menjadi bagian dari sistem pengelolaan satuan pendidikan yang memiliki kemampuan untuk mencegah, mengurangi risiko, merespons hingga memulihkan diri dari bencana.

“SPAB pada prinsipnya bukan sekadar kegiatan simulasi evakuasi, tetapi sistem pengelolaan satuan pendidikan yang mampu mencegah, mengurangi risiko, merespons dan pulih dari bencana dengan tetap menjamin keselamatan serta keberlanjutan pendidikan,” ujarnya.

Ginanjar menilai program tersebut sangat relevan diterapkan di Kota Malang. Terlebih, pemerintah daerah telah memasukkan sosialisasi dan simulasi SPAB dalam program kebencanaan.

Dalam dokumen perencanaan Kota Malang, kata dia, terdapat target 63 lokasi penerapan SPAB. Target tersebut dinilai harus diikuti dengan kesiapan nyata di masing-masing satuan pendidikan, bukan hanya sebatas pemenuhan administrasi program.

“Yang terpenting bukan hanya berapa sekolah yang sudah mengikuti sosialisasi atau simulasi, tetapi sejauh mana sekolah benar-benar memiliki sistem kesiapsiagaan ketika bencana terjadi,” tegasnya.

Ia menjelaskan, penerapan SPAB setidaknya bertumpu pada tiga substansi utama. Pertama, fasilitas pendidikan yang aman. Kedua, manajemen bencana di satuan pendidikan. Ketiga, pendidikan pengurangan risiko bencana.

Ketiga aspek tersebut, menurut Ginanjar, harus berjalan beriringan. Infrastruktur sekolah harus aman, pihak sekolah memiliki prosedur penanganan bencana yang jelas, sementara guru dan siswa harus dibekali pengetahuan serta kemampuan menghadapi potensi bencana.

“Jangan sampai kita baru bergerak setelah terjadi bencana. Sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi anak-anak dan seluruh warga sekolah,” katanya.

Karena itu, Komisi D DPRD Kota Malang mendorong agar penerapan SPAB dilakukan secara berkelanjutan dan tidak berhenti setelah kegiatan simulasi selesai. Evaluasi berkala juga diperlukan untuk memastikan setiap sekolah memiliki kesiapan menghadapi berbagai potensi bencana.

Ginanjar menegaskan, keselamatan peserta didik harus menjadi prioritas. Sebab, ketika bencana terjadi, sekolah bukan hanya dituntut menyelamatkan warga sekolah, tetapi juga memastikan kegiatan pendidikan dapat kembali berjalan sesegera mungkin.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *