KOTA MALANG, Sudutkota.id – Polresta Malang Kota mulai mempertebal kesiapsiagaan menghadapi potensi meningkatnya aktivitas masyarakat dalam dua hari ke depan. Seluruh personel, kendaraan operasional hingga perlengkapan pengamanan diperiksa untuk memastikan kepolisian tidak gagap menghadapi dinamika di lapangan.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setiyo P.S memimpin langsung apel gelar pasukan dan pemeriksaan sarana-prasarana di jajaran Polresta Malang Kota, Rabu (26/8/2026).
Langkah tersebut dilakukan sehari sebelum 27 Agustus dan menjelang 28 Agustus yang dipetakan sebagai periode dengan potensi peningkatan kegiatan masyarakat.
Danang tidak hanya mengecek jumlah personel. Kondisi perlengkapan pengamanan dan kendaraan operasional juga menjadi perhatian. Mulai tameng Dalmas, helm, pelindung tubuh, tongkat, alat komunikasi, senter, rompi keselamatan, peralatan pengaturan lalu lintas, perlengkapan medis hingga kendaraan taktis seperti water cannon diperiksa kesiapan penggunaannya.
Pesannya tegas: jangan sampai peralatan terlihat lengkap, tetapi tidak siap ketika situasi benar-benar membutuhkan.
“Situasi Kota Malang sampai saat ini aman dan kondusif. Namun perlu antisipasi dan kewaspadaan sejak dini agar seluruh jajaran meningkatkan kesiapsiagaan menyusul potensi adanya peningkatan kegiatan masyarakat pada 27 dan 28 Agustus,” ujar Danang.
Di tengah potensi meningkatnya aktivitas masyarakat, Danang justru menekankan pendekatan humanis. Ia meminta personel tidak membangun jarak berlebihan dengan warga, khususnya mereka yang menyampaikan aspirasi.
Menurutnya, masyarakat yang menggunakan hak menyampaikan pendapat tidak boleh otomatis diposisikan sebagai pihak yang berseberangan dengan kepolisian.
“Masyarakat yang menyampaikan aspirasi kita layani dengan baik. Tugas kita memastikan aspirasi berjalan aman dan tertib serta tidak mengganggu,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu pesan penting dalam apel tersebut. Polisi diminta menjalankan fungsi pengamanan secara profesional, bukan sekadar mengandalkan kekuatan personel maupun perlengkapan.
Danang meminta setiap anggota memahami tugasnya masing-masing dan membangun koordinasi dengan instansi terkait. Baik personel lalu lintas, Samapta, pelayanan masyarakat, penegakan hukum maupun jajaran Polsek disebut memiliki peran dalam menjaga situasi Kota Malang.
Danang juga menginstruksikan jajaran operasional dan intelijen melakukan pemetaan terhadap potensi kerawanan. Kabagops dan Kasatintelkam diminta menyajikan analisis perkembangan situasi sekaligus menyiapkan pola pengamanan berdasarkan karakter kegiatan.
“Kita harus mengetahui perkembangan situasi dan menyiapkan langkah yang diperlukan. Jangan menunggu terjadi gangguan baru kemudian bertindak,” katanya.
Instruksi itu menempatkan deteksi dini sebagai salah satu kunci menghadapi peningkatan aktivitas masyarakat. Artinya, pengamanan tidak boleh berhenti pada penempatan personel, tetapi harus didukung informasi dan analisis yang memadai.
Danang juga mengingatkan personel agar terbuka terhadap koreksi. Anggota diminta saling mengingatkan apabila ditemukan kekeliruan dalam menjalankan tugas dan tidak alergi terhadap masukan.
Menurutnya, profesionalisme kepolisian tidak hanya terlihat saat menggunakan seragam dan perlengkapan lengkap, tetapi juga dari cara anggota berkomunikasi serta bersikap ketika berhadapan dengan masyarakat.
Pemeriksaan sarana-prasarana juga menjadi bagian penting dalam apel tersebut. Danang menegaskan bahwa kesiapan peralatan bukan hanya persoalan tersedia atau tidak tersedia.
Kondisi teknis peralatan serta kemampuan personel mengoperasikannya harus menjadi perhatian. Karena itu, pemeliharaan perlengkapan diminta dilakukan oleh personel yang memiliki kewenangan.
“Saya ingin memastikan sarana dan prasarana yang kita miliki benar-benar siap digunakan. Perawatan harus dilakukan oleh personel yang memiliki kewenangan, sehingga ketika dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas, seluruh peralatan dapat berfungsi secara optimal,” jelasnya.
Kesiapan tersebut mencakup kendaraan mobilitas anggota hingga kendaraan taktis yang sewaktu-waktu dapat digunakan untuk menangani situasi yang membutuhkan perlengkapan khusus.
Danang pun mengajak seluruh jajaran menjaga Kota Malang sebagai ruang bersama. Ia mengingatkan bahwa keamanan kota bukan semata tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan komunikasi dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
Masyarakat tetap memiliki hak menyampaikan aspirasi, namun penyampaiannya harus dilakukan secara tertib dan tidak dibarengi tindakan anarkis, perusakan maupun tindakan yang mengganggu ketertiban umum.
“Kota Malang adalah rumah kita bersama, kota yang adem, tenang. Mari kita jaga Bumi Arema agar situasi terus terpelihara sebagai kota pendidikan yang aman, tertib, nyaman dan kondusif,” pungkas Danang.




















