Daerah

Pengurugan Sekolah Rakyat Blora Capai 11,7 Persen, DPUPR Pastikan Pelaksana Sesuai Hasil Lelang

16
×

Pengurugan Sekolah Rakyat Blora Capai 11,7 Persen, DPUPR Pastikan Pelaksana Sesuai Hasil Lelang

Share this article
Pengurugan Sekolah Rakyat Blora Capai 11,7 Persen, DPUPR Pastikan Pelaksana Sesuai Hasil Lelang
Kondisi lokasi proyek Sekolah Rakyat di Cepu Blora.(Foto:sudutkota.id/Istimewa)

BLORA, Sudutkota.id – Proses pengurugan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat terus berjalan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora memastikan pekerjaan pengurugan mendapat pengawasan teknis agar pelaksanaannya sesuai ketentuan.

Kepala Bidang Bangunan Gedung DPUPR Kabupaten Blora sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) proyek pembangunan Sekolah Rakyat, Anex Fachrian, mengatakan dukungan tanah urug untuk pembangunan Sekolah Rakyat berasal dari sejumlah daerah.

Menurutnya, terdapat empat titik dukungan tanah urug di wilayah Cepu, satu titik di Blora, satu titik di Grobogan, serta dua titik di Tuban yang menggunakan material grosok.

“Untuk dukungan tanah urug Sekolah Rakyat yang ada di Cepu ada empat, Blora satu di Prigi Jais, Grobogan satu, kemudian Tuban dua berupa grosok,” ujar Anex, Rabu (26/8/2026).

Ia menyampaikan, progres pekerjaan pengurugan pada pekan sebelumnya telah mencapai sekitar 11,7 persen.

Anex menambahkan, pihaknya juga memiliki tim teknis yang turut membantu melakukan pengawasan terhadap proses pengurugan di lapangan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan material maupun proses pekerjaan sesuai dengan ketentuan proyek.

Hal itu juga berkaitan dengan adanya informasi mengenai dugaan masuknya tanah ilegal dalam proses pengurugan lahan Sekolah Rakyat.

“Kami ada tim teknis yang membantu,” katanya.

Sementara terkait adanya isu bahwa pelaksana di lapangan menggunakan nama berbeda dengan pihak yang tercantum dalam proses lelang, Anex membantah informasi tersebut.

Ia menegaskan, pelaksana pekerjaan di lapangan telah sesuai dengan pihak yang memenangkan proses lelang.

“Adanya isu pelaksana di lapangan namanya tidak sesuai dengan yang dipakai lelang itu tidak benar, karena pelaksana betul-betul sesuai dengan apa yang dilelangkan,” tegasnya.

Selain itu, Anex menyebut pengajuan dukungan tanah urug dari Kabupaten Ngawi sebelumnya telah ditolak. Ia tidak menjelaskan secara rinci alasan penolakan tersebut.

Pengawasan teknis, menurut Anex, menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan proyek pembangunan Sekolah Rakyat berjalan sesuai perencanaan, baik dari sisi material maupun pelaksana pekerjaan.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *