Daerah

Fraksi DPRD Kota Malang Kompak Soroti APBD Perubahan 2026, dari Belanja hingga BTT

1
×

Fraksi DPRD Kota Malang Kompak Soroti APBD Perubahan 2026, dari Belanja hingga BTT

Share this article
Salah satu juru bicara fraksi DPRD Kota Malang menyampaikan pandangan fraksi dalam rapat paripurna DPRD Kota Malang, Selasa (18/8/2026). (Foto: Sudutkota.id/Agus Demit)

Sudutkota.id – Tujuh fraksi DPRD Kota Malang memberikan sejumlah catatan terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Selasa (18/8/2026).

Fraksi PKS, PKB, Golkar, PDI Perjuangan, NasDem-PSI, Damai dan Gerindra menyoroti berbagai persoalan, mulai dari struktur belanja, realisasi program, penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), belanja pegawai, Belanja Tidak Terduga (BTT), infrastruktur, pelayanan kesehatan hingga pengelolaan lingkungan.

Fraksi PKS menyoroti kualitas proyek infrastruktur, piutang daerah sekitar Rp440 miliar, belanja pegawai, kinerja BUMD hingga 36 izin penjualan minuman beralkohol.

Fraksi tersebut meminta pengawasan anggaran diperkuat sejak tahap perencanaan.

“Inspektorat harus meningkatkan pengawasan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan hingga serah terima pekerjaan agar potensi penyimpangan dan pekerjaan berkualitas rendah dapat dicegah sebelum terjadi pembayaran,” kata Juru Bicara Fraksi PKS, H Rochmad.

Sementara itu, Fraksi PKB menyoroti rendahnya realisasi belanja modal, SiLPA lebih dari Rp300 miliar, persoalan sampah dan TPA Supit Urang, transportasi umum hingga pengisian jabatan strategis ASN.

“Alokasi SiLPA ini harus dibijaki secara fokus untuk kepentingan masyarakat,” tegas Juru Bicara Fraksi PKB, Muhammad Anas Muttaqin.

PKB juga menilai persoalan sampah membutuhkan penanganan dari hulu hingga hilir, termasuk untuk memperpanjang usia operasional TPA Supit Urang.

“Peningkatan usia TPA Supit Urang ini sangat mendesak akibat sampah yang terus meningkat. Butuh penanganan yang signifikan,” katanya.

Fraksi Golkar menyoroti ketimpangan antara pertumbuhan pendapatan dan belanja. Pendapatan disebut hanya bertambah sekitar Rp25,8 miliar, sedangkan belanja meningkat Rp130,30 miliar.

“Setiap tambahan belanja dalam Perubahan KUA-PPAS APBD harus diuji berdasarkan tiga prinsip, yaitu urgensi, manfaat langsung pada masyarakat, dan kemampuan pelaksanaan sampai akhir tahun anggaran,” ujar Juru Bicara Fraksi Golkar, H Eddy Widjanarko.

Golkar juga mendorong digitalisasi pengelolaan PAD untuk mendeteksi potensi kebocoran sekaligus mengejar piutang.

“Digitalisasi harus diarahkan tidak hanya untuk kemudahan pembayaran, tetapi juga untuk mendeteksi potensi kebocoran dan mengejar piutang,” kata Eddy.

Fraksi PDI Perjuangan meminta perubahan APBD diarahkan untuk membangun Kota Malang yang lebih tangguh menghadapi bencana. Penanganan bencana dinilai perlu diperkuat dari sisi pencegahan dan mitigasi.

“Fraksi PDI Perjuangan terus mendorong dan menekankan perubahan APBD harus menjadi momentum transformasi Kota Malang dari tanggap bencana menuju kota tangguh,” tegas Juru Bicara Fraksi PDIP, Agoes Marhaenta.

PDIP juga meminta Pemkot Malang tidak menunggu bencana terjadi untuk melakukan pembenahan.

“Jangan menunggu banjir. Lakukan pembenahan ulang titik rawan, normalisasi drainase, pemangkasan pohon berisiko, serta pastikan kesiapan alat evakuasi, pompa dan sistem peringatan dini di setiap kelurahan,” ujarnya.

Fraksi NasDem-PSI menyoroti lonjakan BTT dari Rp5 miliar menjadi Rp50 miliar atau sekitar 800 persen. Fraksi ini meminta pemerintah menjelaskan dasar perencanaan serta analisis risiko atas kenaikan tersebut.

“Namun, tetap saja kenaikan anggaran ini harus disertai dengan perencanaan yang baik, sesuai dengan kebutuhan dasar, analisis manajemen risiko, dan juga pelaporan berkala,” tegas Juru Bicara Fraksi NasDem-PSI, Donny Sesetyo.

NasDem-PSI juga meminta tambahan anggaran dikaitkan langsung dengan target pembangunan daerah.

“Tambahan belanja benar-benar mampu mengakselerasi penurunan angka kemiskinan dan pengangguran,” ujarnya.

Fraksi Damai memberikan perhatian terhadap besarnya porsi belanja pegawai yang masih berada di kisaran 49-50 persen. Kondisi tersebut dinilai dapat mempersempit ruang fiskal untuk pembangunan dan pelayanan publik.

“Hal ini diperlukan agar struktur anggaran daerah menjadi lebih sehat, efisien, dan memberikan ruang fiskal yang lebih luas untuk pembiayaan program pembangunan dan pelayanan publik yang lebih optimal,” ujar Juru Bicara Fraksi Damai, Aris Verdiyanto.

Fraksi Damai juga menyoroti akurasi data peserta UHC agar APBD tidak menanggung beban yang semestinya menjadi kewajiban pemberi kerja.

Fraksi Gerindra menyoroti konsentrasi kenaikan anggaran pada lima OPD yang mencapai sekitar Rp124,99 miliar atau 95,9 persen dari total kenaikan bersih belanja.

“Pemerintah Kota Malang wajib memastikan bahwa setiap tambahan anggaran pada kelima OPD tersebut memiliki perencanaan yang matang, indikator kinerja yang terukur, dan pelaksanaan yang tepat waktu agar benar-benar berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan dasar kepada masyarakat,” tegas Juru Bicara Fraksi Gerindra, Nurul Faridawati.

Gerindra juga mengingatkan bahwa keberhasilan APBD tidak cukup diukur dari penyerapan anggaran.

“Anggaran tidak boleh sekadar habis. Ukuran keberhasilannya adalah kinerja dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat Kota Malang,” tegas Nurul.

Berbagai catatan tersebut menunjukkan tujuh fraksi DPRD Kota Malang meminta Perubahan APBD 2026 tidak berhenti pada perubahan angka. Setiap tambahan anggaran harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas, dapat dilaksanakan, diawasi dan memberikan hasil nyata bagi masyarakat.

Catatan fraksi mencakup penguatan PAD, pengendalian belanja pegawai, pemanfaatan SiLPA, kualitas infrastruktur, pengelolaan sampah, mitigasi bencana, pelayanan kesehatan, transportasi, hingga tata kelola ASN dan BUMD.

Pembahasan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 menjadi momentum DPRD Kota Malang untuk meminta pemerintah daerah lebih selektif dalam menentukan prioritas anggaran serta memastikan setiap rupiah APBD memberikan manfaat bagi masyarakat.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *