Nasional

Novita Dorong UMKM Trenggalek Naik Kelas, Tak Cukup Andalkan Modal

11
×

Novita Dorong UMKM Trenggalek Naik Kelas, Tak Cukup Andalkan Modal

Share this article
Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM Kabupaten Trenggalek terkait penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI). (Foto : Dok. Novita Hardini)

Sudutkota.id – Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini mendorong pelaku UMKM di Kabupaten Trenggalek tidak berhenti pada kemampuan produksi dan pemasaran. Menurutnya, produk lokal harus memiliki standar, legalitas, akses pasar, dan dukungan digital agar mampu menembus pasar yang lebih luas.

Dorongan itu disampaikan Novita saat menghadirkan Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk mendampingi ratusan pelaku UMKM Trenggalek mengenai penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI), Minggu (16/8/2026).

“Kami dari Komisi VII mendatangkan mitra kami, BSN, untuk memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM di Kabupaten Trenggalek tentang SNI,” kata Novita.

Ia menegaskan standardisasi bukan sekadar urusan administrasi. Standar dibutuhkan untuk memastikan keamanan bahan, menjaga kualitas produk, sekaligus membangun kepercayaan konsumen. Karena itu, UMKM juga perlu memperhatikan legalitas dan sertifikasi lain sesuai jenis produknya, seperti PIRT, halal, dan HACCP.

“Kita memastikan teman-teman tidak hanya mampu berjualan, tetapi juga teredukasi tentang bahan-bahan yang aman digunakan dan sesuai standar,” tegasnya.

Novita juga mengingatkan pendampingan pemerintah jangan berhenti pada seminar atau pelatihan. Ia mendorong pemerintah pusat dan Pemkab Trenggalek mengawal pelaku UMKM hingga mampu memenuhi persyaratan dan memperoleh sertifikasi.

“Tidak hanya materi yang diberikan. Kami terus berupaya mendampingi bersama Pemkab Trenggalek bagi teman-teman yang ingin memenuhi persyaratan, sampai mereka menerima sertifikasi,” ujarnya.

Menurut Novita, persoalan UMKM juga tidak bisa diselesaikan hanya dengan suntikan modal. Legalitas, standardisasi, akses pasar, infrastruktur, dan konektivitas digital harus dibangun sebagai satu ekosistem. Ia bahkan menyoroti layanan Online Single Submission (OSS) yang masih perlu dibenahi agar digitalisasi tidak berubah menjadi hambatan bagi pelaku usaha di daerah.

“Digitalisasi harus menjadi solusi, bukan hambatan. Sistem OSS harus terus diperbaiki agar pelayanan kepada pelaku UMKM di daerah bisa berjalan lancar,” katanya.

Di sisi lain, Novita menaruh perhatian pada persoalan konektivitas di wilayah pelosok. Ia menyebut pembangunan sekitar 120 titik jaringan dilakukan untuk memperluas akses sinyal dan mengurangi blank spot, sehingga pelaku UMKM desa dapat memanfaatkan pasar digital.

“Totalnya ada sekitar 120 titik yang saya bangun sehingga memastikan tidak ada blank spot. Jadi, meskipun dari rumah, mereka tetap bisa berjualan,” jelasnya.

Kepala Dinas Komindag Trenggalek Saniran mengatakan edukasi SNI penting agar pelaku UMKM memahami bahwa proses standardisasi dapat dilakukan secara mandiri. Pemerintah, kata dia, perlu memberikan pemahaman praktis karena masih banyak pelaku usaha yang belum mengetahui mekanisme pengurusannya.

“Sebenarnya SNI ini bisa dilakukan secara mandiri. Karena mereka belum tahu caranya, kita hadirkan narasumber untuk memberikan edukasi,” kata Saniran.

Bagi Novita, ukuran keberhasilan pemberdayaan UMKM bukan sekadar banyaknya bantuan yang disalurkan, tetapi kemampuan pelaku usaha untuk berdiri lebih mandiri dan membawa produk lokal keluar dari pasar daerah.

“UMKM harus kita siapkan naik kelas. Ketika produknya berkualitas, legalitasnya jelas, terkoneksi dengan pasar digital, dan infrastrukturnya mendukung, maka produk Trenggalek punya peluang jauh lebih besar untuk menembus pasar nasional,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *