Pendidikan

Guru Kota Malang Terus Berkurang, Disdikbud Usulkan 500 Formasi ASN 2027

26
×

Guru Kota Malang Terus Berkurang, Disdikbud Usulkan 500 Formasi ASN 2027

Share this article
Guru Kota Malang Terus Berkurang, Disdikbud Usulkan 500 Formasi ASN 2027
Ilustrasi guru saat mengajar di dalam kelas. Disdikbud Kota Malang mengusulkan 400–500 formasi guru ASN untuk 2027 guna mengantisipasi kekurangan tenaga pendidik.(Foto:sudutkota.id/Andik Agus Demit)

KOTA MALANG, Sudutkota.id – Kekurangan tenaga pendidik mulai menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Malang. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang mengusulkan 400–500 formasi guru ASN untuk tahun 2027 sebagai langkah mengantisipasi kebutuhan guru yang terus bergerak akibat tingginya angka pensiun.

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, mengatakan kebutuhan tenaga pendidik tidak bisa hanya dihitung berdasarkan kondisi saat ini. Setiap bulan, jumlah guru kembali berkurang karena memasuki masa pensiun.

“Setiap bulan kurang lebih ada 15 sampai 20 guru yang pensiun. Karena itu kebutuhan guru terus berubah,” ujar Suwarjana saat dikonfirmasi Sudutkota.id, Minggu (16/8/2026).

Data kebutuhan guru tahun 2026 menunjukkan persoalan tersebut cukup nyata. Pada jenjang SD, kebutuhan guru mencapai 2.509 orang, sementara ketersediaan hanya sekitar 2.330 guru. Dengan demikian, masih terdapat kekurangan sekitar 179 guru.

Kondisi serupa terjadi di jenjang SMP. Dari kebutuhan sebanyak 1.315 guru, tenaga pendidik yang tersedia baru sekitar 1.127 orang. Artinya, terdapat kekurangan sekitar 188 guru.

Jika kedua jenjang tersebut digabung, kebutuhan guru yang belum terpenuhi mencapai sekitar 367 orang. Jumlah itu berpotensi terus berubah seiring adanya guru yang memasuki masa pensiun setiap bulan.

Suwarjana menegaskan, kekurangan guru saat ini belum berada pada level krisis. Proses pembelajaran di sekolah-sekolah Kota Malang masih berjalan normal.

Namun, kondisi tersebut tidak membuat Disdikbud berdiam diri. Pemerintah daerah memilih melakukan langkah antisipatif dengan mengusulkan tambahan formasi ASN agar kebutuhan tenaga pendidik tidak semakin melebar di kemudian hari.

“Belum sampai pada kondisi krisis. Kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal,” tegasnya.

Sambil menunggu kepastian formasi ASN, sekolah masih diperbolehkan mengandalkan guru tidak tetap dengan menyesuaikan kemampuan anggaran masing-masing sekolah.

Menurut Suwarjana, pola tersebut menjadi solusi sementara untuk menjaga kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung. Namun dalam jangka panjang, pemenuhan guru melalui formasi ASN tetap diperlukan agar kebutuhan tenaga pendidik dapat ditangani secara lebih terencana.

Disdikbud Kota Malang juga terus melakukan pemetaan kebutuhan guru di setiap jenjang pendidikan. Pemetaan tidak hanya melihat jumlah guru yang tersedia saat ini, tetapi juga memperhitungkan guru yang akan memasuki masa pensiun serta perkembangan kebutuhan sekolah.

Langkah ini menjadi penting agar kekurangan guru tidak terjadi secara tiba-tiba dan berdampak terhadap kualitas pembelajaran.

Usulan 400–500 formasi guru ASN pada 2027 sekaligus menjadi sinyal bahwa Pemkot Malang mulai menyiapkan kebutuhan tenaga pendidik jauh sebelum kekurangan tersebut berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Sebab, menjaga kecukupan guru bukan sekadar memenuhi kebutuhan aparatur, tetapi memastikan setiap siswa di Kota Malang tetap memperoleh hak atas layanan pendidikan yang layak dan proses pembelajaran yang optimal.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *