BLORA, Sudutkota.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mengalokasikan anggaran sebesar Rp12,63 miliar dari APBD 2026 untuk pekerjaan penimbunan dan pematangan lahan yang dipersiapkan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat permanen di Kecamatan Cepu.
Anggaran tersebut digunakan untuk menyiapkan lahan seluas sekitar 7 hektare yang berada di area persawahan eks bengkok Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu.
Pekerjaan penimbunan dan pematangan lahan saat ini berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, mengatakan penyiapan lahan menjadi salah satu syarat penting sebelum pembangunan Sekolah Rakyat permanen dilakukan.
“Memang kabupaten diminta clear and clean untuk Sekolah Rakyat. Sehingga kita kasih dulu penimbunan,” kata Luluk di Blora, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, pekerjaan yang dilakukan tidak hanya berupa penimbunan, tetapi juga mencakup persiapan akses menuju lokasi sesuai desain yang telah disiapkan.
Pemkab Blora juga disebut telah menyelesaikan pengurusan terkait status Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan lahan yang disiapkan dapat digunakan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat.
“Untuk persiapan lahan ini dari APBD di bawah kendali Dinas Pekerjaan Umum. Kita selalu melaporkan ke Kementerian Sosial maupun Kementerian Pekerjaan Umum,” ujarnya.
Masih Menunggu Kepastian Pemerintah Pusat
Meski anggaran belasan miliar telah digelontorkan untuk menyiapkan lahan, pembangunan gedung Sekolah Rakyat permanen di Blora hingga kini masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat.
Pemkab Blora belum memastikan apakah pembangunan tersebut akan masuk dalam batch 2 maupun batch 3 program Sekolah Rakyat.
“Kita berharap Kabupaten Blora segera mendapat bangunan permanen. Seperti di Kabupaten Rembang. Yang baru ini masuk Kabupaten Jepara. Semoga kita di batch 2 ini atau di batch 3 ini kita dapat masuk,” kata Luluk.
Setelah pekerjaan pematangan lahan rampung, pemerintah pusat disebut akan melakukan survei bersama tim terkait untuk memastikan kesiapan lokasi.
Luluk memperkirakan pekerjaan penimbunan dan pematangan lahan membutuhkan waktu sekitar tiga bulan. Setelah itu, tahapan survei dari pemerintah pusat akan dilakukan.
“Kurang lebih tiga bulan. Tapi setelah itu akan ada survei dari pusat. Kita berharap pembangunan Sekolah Rakyat segera dilakukan di Kabupaten Blora,” ujarnya.
Ia berharap investasi daerah melalui APBD tersebut tidak berhenti pada tahap penyiapan lahan, tetapi benar-benar berlanjut dengan pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat permanen di Kabupaten Blora.
“Kita berharap pembangunan Sekolah Rakyat permanen terbangun di Kabupaten Blora,” katanya.
Kontrak Rp12,63 Miliar, Dikerjakan 90 Hari
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut bernama Penimbunan untuk Sekolah Rakyat dengan lokasi Kecamatan Cepu.
Nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp12,63 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2026.
Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Sejahtera Tehnik, sedangkan konsultan pengawasnya adalah CV Mbolo Konsultan.
Kontrak pekerjaan ditandatangani pada 28 Juli 2026. Pelaksanaan pekerjaan dimulai pada 30 Juli 2026 dengan jangka waktu pengerjaan selama 90 hari kalender.
Dengan nilai anggaran mencapai belasan miliar rupiah, keberadaan lahan yang telah dipersiapkan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam rencana pembangunan Sekolah Rakyat permanen di Blora.
Namun, realisasi pembangunan gedung masih bergantung pada keputusan dan tahapan pemerintah pusat terkait penetapan batch pembangunan Sekolah Rakyat.




















