Daerah

Dandung Julharjanto Resmi Jabat Plh Sekda Kota Malang, Wali Kota Siapkan Sekda Definitif Lewat Manajemen Talenta

6
×

Dandung Julharjanto Resmi Jabat Plh Sekda Kota Malang, Wali Kota Siapkan Sekda Definitif Lewat Manajemen Talenta

Share this article
Drs. R. Dandung Julharjanto, MT (kanan), saat masih menjabat Kepala DPUPRPKP Kota Malang, berkoordinasi dengan Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, saat meninjau progres pembangunan Pasar Gadang Malang. (Foto: Sudutkota.id/Agus Demit)

MALANG, Sudutkota.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akhirnya resmi menunjuk Drs. R. Dandung Julharjanto, MT sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang mulai 1 Agustus 2026. Penunjukan birokrat senior yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang itu dilakukan untuk menjamin roda pemerintahan tetap berjalan optimal sembari menunggu penetapan Sekda definitif, Sabtu (1/8).

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor 800.1.11.1/1714/35.73.502/2026 yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Malang Wahyu Hidayat pada 31 Juli 2026.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa terhitung mulai 1 Agustus 2026, Dandung Julharjanto selain tetap menjalankan tugas sebagai Kepala DPUPRPKP juga diberi amanah melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Malang hingga pejabat Sekda definitif ditetapkan.

Penunjukan Dandung sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang berkembang pascamutasi besar pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilakukan sehari sebelumnya. Sebab, sebelumnya perhatian publik lebih banyak tertuju pada siapa sosok yang akan dipercaya mengisi kursi Sekda, mengingat jabatan tersebut merupakan posisi strategis yang menjadi pusat koordinasi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Sebelumnya, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengungkapkan bahwa terdapat sedikitnya lima nama yang masuk dalam pertimbangan untuk mengisi jabatan Sekda. Menurutnya, keputusan tersebut akan dibahas bersama Wakil Wali Kota sebelum ditetapkan.

“Kalau kita lihat, kalau enggak salah ada lima. Nanti kita lihat, saya juga akan diskusikan dengan Mas Wakil kira-kira siapa nanti,” ujar Wahyu.

Namun, sebelum menetapkan Sekda definitif, Pemkot Malang memilih menunjuk seorang Pelaksana Harian agar koordinasi pemerintahan, pelayanan publik, penyusunan kebijakan, hingga pengendalian program pembangunan tetap berjalan tanpa kendala.

Wahyu juga memastikan proses pengisian jabatan Sekda definitif tidak lagi menggunakan mekanisme seleksi terbuka sebagaimana yang pernah diterapkan sebelumnya. Pemerintah Kota Malang akan memanfaatkan sistem manajemen talenta (talent management) yang dipadukan dengan uji kompetensi terhadap pejabat yang dinilai memenuhi syarat.

“Pengisian Sekda pun nanti tidak terlalu lama, tidak seperti yang lalu harus ada seleksi terbuka. Nanti ada semacam uji kompetensi saja,” katanya.

Meski peluang bagi pejabat dari luar Kota Malang tetap terbuka sesuai ketentuan yang berlaku, Wahyu menegaskan prioritas tetap diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN) internal yang memiliki kompetensi, rekam jejak, dan hasil penilaian yang baik dalam sistem nine box.

“Bisa, siapa saja. Kalau dalam nine box ini ada yang cocok, kita ambil. Tetap prioritas dari dalam,” tegasnya.

Sebagai mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu mengaku memahami secara langsung beban dan tanggung jawab seorang Sekda. Karena itu, figur yang dipilih nantinya harus mampu menjadi motor penggerak birokrasi, mengoordinasikan seluruh perangkat daerah, sekaligus menerjemahkan visi dan program kepala daerah ke dalam kebijakan pemerintahan.

“Saya pernah jadi Sekda. Paling tidak saya tahu apa yang dilakukan, nanti harus seperti apa. Ya, paling tidak enggak jauh dari saya,” ujarnya.
Sosok Dandung Dinilai Tepat Mengawal Masa Transisi

Dipercayanya Dandung Julharjanto sebagai Plh Sekda dinilai bukan tanpa alasan. Selama ini ia dikenal sebagai salah satu birokrat senior di lingkungan Pemkot Malang dengan pengalaman panjang di bidang pembangunan infrastruktur, penataan ruang, dan pelayanan publik.

Sebagai Kepala DPUPRPKP, Dandung memimpin sejumlah program strategis pembangunan Kota Malang, mulai pembangunan dan pemeliharaan jalan, penanganan drainase, penataan kawasan permukiman hingga pembangunan berbagai fasilitas publik. Pengalaman tersebut dinilai menjadi modal penting dalam menjalankan fungsi koordinasi lintas perangkat daerah selama masa transisi.

Meski hanya berstatus Pelaksana Harian, jabatan tersebut memiliki peran penting untuk memastikan tidak ada kekosongan kepemimpinan administratif di lingkungan Pemkot Malang hingga Sekda definitif resmi ditetapkan.

Penunjukan Dandung juga menjadi sinyal bahwa Wali Kota Wahyu Hidayat menginginkan stabilitas birokrasi tetap terjaga di tengah proses penataan organisasi pascamutasi pejabat yang dilakukan pada akhir Juli lalu.

Kini perhatian publik kembali tertuju pada proses penetapan Sekda definitif. Siapa pun figur yang nantinya dipilih akan memegang peranan strategis sebagai koordinator birokrasi dan menjadi salah satu penentu keberhasilan pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan publik di Kota Malang selama masa kepemimpinan Wali Kota Wahyu Hidayat.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *