Daerah

DPRD Kota Malang Soroti Minimnya Belanja Modal, Minta Pemkot Benahi Postur APBD agar Lebih Berpihak ke Masyarakat

1
×

DPRD Kota Malang Soroti Minimnya Belanja Modal, Minta Pemkot Benahi Postur APBD agar Lebih Berpihak ke Masyarakat

Share this article
Ketua DPRD Kota Malang, Amitya Ratnanggani Siraduhita, memberikan keterangan kepada awak media usai Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Selasa (28/7). (Foto: Sudutkota.id/MIT)

Sudutkota.id – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Malang Tahun Anggaran 2027 mulai diwarnai sorotan tajam dari DPRD Kota Malang. Legislatif meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengevaluasi struktur belanja daerah karena dinilai belum ideal, terutama pada porsi belanja modal yang masih relatif kecil dibandingkan belanja pegawai dan belanja operasional.

Ketua DPRD Kota Malang, Amitya Ratnanggani Siraduhita, menegaskan bahwa komposisi anggaran harus lebih berorientasi pada pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Menurut Amitya, alokasi belanja modal yang saat ini berada di kisaran 8 persen masih jauh dari harapan DPRD. Padahal, belanja modal merupakan instrumen penting untuk membiayai pembangunan infrastruktur, penyediaan fasilitas publik, hingga penguatan pelayanan dasar.

“Kami menilai idealnya belanja modal berada pada kisaran 10 hingga 15 persen. Dengan porsi tersebut, hasil pembangunan akan lebih nyata dirasakan masyarakat,” ujarnya kepada awak media usai rapat paripurna, Selasa (28/7).

Ia membandingkan, belanja pegawai masih mendominasi struktur APBD dengan porsi sekitar 45 persen, sehingga terjadi ketimpangan yang perlu segera dievaluasi.

“Persentasenya sangat jauh jika dibandingkan dengan belanja pegawai maupun belanja operasional. Harapan kami komposisi anggaran ke depan bisa lebih seimbang agar pembangunan berjalan optimal,” tegasnya.

DPRD, lanjut Amitya, akan melakukan pembahasan secara mendalam terhadap dokumen KUA-PPAS yang diajukan Pemkot Malang. Pengkajian itu tidak hanya melihat besaran anggaran, tetapi juga memastikan seluruh program selaras dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Menurutnya, evaluasi tersebut penting agar setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat, bukan hanya terserap secara administratif.

Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyatakan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2027 telah mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, RPJMD Kota Malang 2025–2029, serta RKPD Tahun 2027.

Ia menjelaskan, rancangan APBD 2027 memproyeksikan total belanja daerah sebesar Rp2,57 triliun dengan defisit sekitar Rp197,15 miliar yang direncanakan ditutup melalui pembiayaan dari proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.

Wahyu menegaskan pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga keseimbangan fiskal sekaligus memastikan seluruh program prioritas mendapatkan dukungan anggaran yang memadai.

“KUA-PPAS menjadi pedoman dalam penyusunan APBD agar setiap program prioritas memiliki dukungan anggaran yang jelas dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Wahyu.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *