Daerah

Komisi A DPRD Jatim Apresiasi Penyaluran Program Jatim Puspa Plus di Sidoarjo, Bantu Kembangkan Usaha Warga

18
×

Komisi A DPRD Jatim Apresiasi Penyaluran Program Jatim Puspa Plus di Sidoarjo, Bantu Kembangkan Usaha Warga

Share this article
Komisi A DPRD Jatim Apresiasi Penyaluran Program Jatim Puspa Plus di Sidoarjo, Bantu Kembangkan Usaha Warga
Penyerahan bantuan berupa sarana penunjang usaha kepada masyarakat di Pendopo Balai Desa Semambung, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo.(foto:sudutkota.id/arz)

Sudutkota.idPemerintah Provinsi Jawa Timur terus memperkuat upaya pengentasan kemiskinan melalui Program Jatim Puspa Plus 2026.

Salah satu realisasinya ditandai dengan penyerahan bantuan berupa sarana penunjang usaha kepada masyarakat di Pendopo Balai Desa Semambung, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (16/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Dedi Irwansyah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur, DPMD Kabupaten Sidoarjo, Camat Wonoayu, Kepala Desa Semambung, serta masyarakat penerima manfaat.

Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Dedi Irwansyah, menyampaikan Program Jatim Puspa Plus merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur di bawah kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa untuk hadir di tengah masyarakat desa yang masih menghadapi berbagai tantangan ekonomi.

Menurutnya, program tersebut lahir sebagai ikhtiar pemerintah dalam merespons kondisi fiskal masyarakat desa agar mampu meningkatkan kesejahteraan melalui pemberdayaan ekonomi.

“Program Jatim Puspa ini merupakan ikhtiar seorang pemimpin, yakni Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, yang hadir di tengah-tengah masyarakat karena melihat kondisi fiskal yang ada di masyarakat desa,” ujar Dedi.

Ia menambahkan, DPRD Jatim memberikan apresiasi penuh terhadap pelaksanaan Program Jatim Puspa Plus karena manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kami dari Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur sangat mengapresiasi program ini karena langsung menyentuh warga masyarakat desa, salah satunya di Desa Semambung. Dengan adanya program ini, minimal dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat,” katanya.

Dedi, akrab disapa yang juga pengurus partai Demokrat Jatim tersebut, berharap bantuan yang diberikan benar-benar dimanfaatkan secara optimal oleh para penerima manfaat untuk mengembangkan usaha produktif sehingga mampu meningkatkan pendapatan keluarga.

“Kami berharap bantuan dari program ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang menerimanya dan dapat menjadi modal untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang PUED DPMD Jatim, Drs. Damin, menyampaikan bahwa bantuan dalam Program Jatim Puspa Plus tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan berupa barang-barang yang dapat digunakan untuk menunjang usaha masyarakat sesuai kebutuhan penerima.

Selain menyalurkan bantuan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan bantuan tersebut agar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata.

“Program Jatim Puspa ini berupa barang-barang yang digunakan untuk menunjang usaha masyarakat. Setelah bantuan diterima, kami juga akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatannya,” jelasnya.

Ia menegaskan, tujuan utama Program Jatim Puspa Plus adalah mengurangi angka kemiskinan rumah tangga melalui peningkatan pendapatan keluarga berbasis usaha produktif.

Melalui pendampingan dan pengawasan yang berkelanjutan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap bantuan tersebut mampu menjadi stimulus bagi masyarakat desa untuk mengembangkan usaha, meningkatkan kemandirian ekonomi, serta mendorong pertumbuhan kesejahteraan di tingkat keluarga.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *