Nasional

Irma Suryani Desak BGN Evaluasi Mitra MBG, Soroti Dasar Perpres yang Dinilai Timbulkan Ketimpangan

19
×

Irma Suryani Desak BGN Evaluasi Mitra MBG, Soroti Dasar Perpres yang Dinilai Timbulkan Ketimpangan

Share this article
Irma Suryani Desak BGN Evaluasi Mitra MBG, Soroti Dasar Perpres yang Dinilai Timbulkan Ketimpangan
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani mendesak BGN mengevaluasi pelaksanaan Program MBG, termasuk dasar regulasi dan perlindungan terhadap mitra pelaksana.(foto:sudutkota.id/dok. DPR RI)

Sudutkota.id – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) segera mengevaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul munculnya gelombang protes dari sejumlah mitra penyedia layanan.

Menurutnya, evaluasi tidak hanya menyasar kualitas mitra, tetapi juga aturan yang menjadi dasar pelaksanaan program.

Irma mengatakan, pemerintah perlu memastikan kebijakan Presiden benar-benar berpihak pada masyarakat, terutama di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Ia menilai pembangunan yang telah dilakukan di daerah-daerah tersebut tidak boleh terhambat oleh persoalan administratif maupun kebijakan yang tidak sinkron.

“Kami akan menyampaikan persoalan ini kepada Presiden. Semangat Presiden adalah membantu masyarakat hingga ke wilayah paling terpencil. Karena itu, kebijakan turunannya juga harus sejalan dengan tujuan tersebut,” kata Irma, pada Selasa (14/7/2026).

Politikus Komisi IX itu juga meminta BGN mengevaluasi mitra MBG yang dinilai belum memenuhi standar operasional. Menurutnya, pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh agar pelaksanaan program tidak terus memicu gejolak di lapangan.

Di sisi lain, Irma menilai BGN harus segera merespons tuntutan para mitra yang telah bekerja sama dalam menjalankan program MBG. Ia mengingatkan bahwa para mitra telah memperoleh persetujuan dari BGN sehingga pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan kepastian.

“Harus ada solusi yang adil. Masyarakat sudah membantu menjalankan program pemerintah, maka pemerintah juga harus memahami beban yang mereka hadapi. Jangan sampai mereka yang sudah menjadi mitra justru merasa dirugikan,” ujarnya.

Irma optimistis pemerintah dapat mencari jalan tengah yang menguntungkan semua pihak. Menurutnya, penyelesaian konflik tidak boleh berlarut karena akan berdampak pada keberlangsungan program MBG yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.

Selain itu, Irma mempertanyakan keputusan BGN menggunakan Peraturan Presiden Nomor 112 sebagai dasar pelaksanaan kebijakan. Persoalan tersebut akan menjadi salah satu agenda yang akan dipertanyakan Komisi IX dalam rapat bersama BGN.

“Kami ingin mengetahui alasan BGN menggunakan Perpres 112. Kalau memang aturan itu yang dijadikan dasar, maka harus ada penjelasan yang utuh. Sebab, kami melihat ada perbedaan pengaturan yang berpotensi menimbulkan disparitas di daerah,” tegasnya.

Ia menegaskan Komisi IX akan menggunakan fungsi pengawasan untuk memastikan setiap kebijakan BGN berjalan transparan, memiliki dasar hukum yang jelas, dan tidak merugikan masyarakat maupun mitra pelaksana program MBG.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *