Daerah

Nasib PKL Jombang Terjawab, DPRD Pastikan Jalan KH Hasyim Asy’ari Tetap Zona Kuning

11
×

Nasib PKL Jombang Terjawab, DPRD Pastikan Jalan KH Hasyim Asy’ari Tetap Zona Kuning

Share this article
Nasib PKL Jombang Terjawab, DPRD Pastikan Jalan KH Hasyim Asy'ari Tetap Zona Kuning
PKL Gerdu Papak saat hearing dengan komisi B DPRD Jombang.(Foto : sudutkota.id/lok)

Sudutkota.id– Keresahan puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) Jombang yang tergabung dalam Paguyuban Gerdupapak akhirnya terjawab. Setelah mengikuti hearing bersama Komisi B DPRD Jombang, para pedagang mendapat kepastian bahwa Jalan KH Hasyim Asy’ari Jombang tetap berstatus zona kuning, sehingga tidak ada larangan bagi PKL untuk tetap berjualan di kawasan tersebut.

Kepastian tersebut diperoleh setelah Komisi B DPRD Jombang melakukan klarifikasi kepada pemerintah daerah terkait isu perubahan status Jalan KH Hasyim Asy’ari menjadi zona merah yang sempat beredar di kalangan pedagang.

Perwakilan Paguyuban Gerdupapak, Masrur, mengatakan para PKL mendatangi DPRD Jombang karena khawatir isu perubahan zonasi tersebut akan berdampak langsung terhadap mata pencaharian mereka.

“Kalau benar berubah menjadi zona merah, otomatis kami tidak boleh berjualan. Padahal berdagang adalah sumber penghasilan kami,” ujarnya, Selasa (7/7/2026).

Selain meminta kepastian mengenai status zonasi, para pedagang juga menyampaikan keluhan terkait pemasangan portal di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Parimono yang dinilai menghambat aktivitas berdagang. Mereka berharap persoalan tersebut segera mendapat solusi dari pemerintah daerah.

Tak hanya itu, para PKL juga meminta evaluasi terhadap aturan jam operasional yang membatasi aktivitas berdagang hingga pukul 23.00 WIB. Menurut Masrur, sebagian besar pedagang baru mulai membuka lapak sekitar pukul 19.00 WIB sehingga waktu berjualan hanya sekitar empat jam.

“Rata-rata kami mulai jualan pukul 19.00. Kalau harus tutup pukul 23.00, waktunya sangat terbatas sehingga pendapatan juga berkurang,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Jombang, Anas Burhani, menegaskan hasil koordinasi dengan pihak eksekutif memastikan tidak ada aturan maupun rencana mengubah status Jalan KH Hasyim Asy’ari menjadi zona merah.

“Kami sudah melakukan crosscheck kepada pihak eksekutif. Ternyata tidak ada aturan maupun rencana menjadikan Jalan KH Hasyim Asy’ari sebagai zona merah. Statusnya tetap zona kuning sehingga PKL masih diperbolehkan berjualan,” tegasnya.

Anas menjelaskan, pembatasan jam operasional PKL hingga pukul 23.00 WIB memang diatur dalam Peraturan Bupati. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut perlu dievaluasi dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi para pedagang.

“Kalau pedagang baru buka pukul 19.00 lalu harus tutup pukul 23.00, tentu waktu berdagangnya sangat singkat. Kami akan berkomunikasi dengan pemerintah daerah agar ada evaluasi dan kemungkinan penambahan jam operasional,” ujarnya.

Komisi B DPRD Jombang juga akan menindaklanjuti persoalan portal di kawasan RTH Parimono melalui koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Meski membuka peluang evaluasi, DPRD tetap meminta seluruh PKL mematuhi aturan dengan menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan selama berjualan.

“Kami ingin PKL tetap bisa mencari nafkah, tetapi juga menjaga ketertiban sehingga keberadaan mereka tidak mengganggu masyarakat maupun pengguna jalan,” tambah Anas.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang, Samsudi, memastikan hingga kini belum ada kebijakan yang mengubah status Jalan KH Hasyim Asy’ari menjadi zona merah.

“Kami sendiri belum mengetahui adanya rencana perubahan zona merah. Jadi statusnya masih zona kuning dan teman-teman PKL tetap diperbolehkan berjualan sesuai jam operasional yang telah disepakati,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *