Seorang Polisi di Kota Batu Melaporkan Anaknya Pasca 2 Hari Tak Pulang

- Advertisement -

Sudutkota.id- Seorang perwira polisi yang berdinas di Polresta Batu melaporkan anak perempuannya yang hilang ke SPKT Polres Batu.

Terhitung sudah dua hari hingga hari ini (02/4), perempuan yang juga berprofesi sebagai dokter hewan tersebut tidak pulang ke rumah tanpa pamit.

Kasi Humas Polres Batu, Ipda Trimo saat dikonfirmasi awak media membenarkan laporan yang dibuat oleh salah satu rekan anggotannya itu.

“Berdasarkan laporan Ayah kandungnya, yang kebetulan dinas di Polres Batu. Anaknya bernama drh. Chlara Berlian Suyatno (24), warga Jalan Mbah Joyo RT03/RW02, Desa Bumiaji Kecamatan Bumiaji, Kota Batu,” jelasnya pada Selasa (02/4).

Masih menurut laporan dari sang Ayah, Bu Dokter Hewan itu sempat meninggalkan surat sebelum pergi dari rumah. Namun ketika awak media menanyakan perihal isi surat tersebut, Ipda Trimo menolak untuk memberitahu.

“Isi suratnya tidak perlu saya sampaikan secara rinci. Sebab, yang mengetahui secara detail adalah pihak keluarga Chlara,” sambungnya.

Kasi Humas juga menyampaikan pesan kepada siapapun yang mengetahui keberadaan Dokter Hewan Chlara untuk segera melaporkan atau menghubungi kepolisian setempat.

“Atau bisa melalui nomor telepon Polri 110 atau 08113666328,” pungkasnya. (Mt/Dn)

Baca Juga ..

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

Populer

Berita Lainya
Related

Tanah Milik Orang Tuanya Diduga Diserobot Orang, Ahli Waris Mengadu di Polres Malang

Sudutkota.id - Tanah seluas 1 hektar milik Almarhum Haji...

CEO Telegram Ungkap Penangkapannya di Prancis adalah Salah Sasaran

Sudutkota.id- Salah satu pendiri sekaligus CEO Telegram, Pavel Durov,...

Sejumlah Persiapan Jelang Timnas Lawan Australia di Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sudutkota.id- Jelang pertandingan Indonesia kontra Australia di Stadion Utama...

Verifikasi Administrasi di KPU, Berkas Tiga Paslon Bacakada Kota Batu Belum Penuhi Syarat

Sudutkota.id - Berdasarkan verifikasi administrasi di Komisi Pemilihan Umum...