Sudutkota.id – Komisi X DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) sebagai respons atas berbagai persoalan yang terus membayangi proses seleksi masuk perguruan tinggi.
Mulai dari ketimpangan akses pendidikan tinggi antar wilayah hingga tingginya biaya kuliah di sejumlah perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH), menjadi sorotan utama dalam pembahasan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati mengatakan Panja dibentuk untuk merumuskan formula penerimaan mahasiswa yang lebih adil, setara, dan mampu menjawab keresahan masyarakat yang selama ini terus berulang setiap musim penerimaan mahasiswa baru.
“SPMB memiliki landasan keadilan, kesetaraan, dan pemerataan. Namun di sejumlah daerah, perguruan tinggi negeri masih sangat terbatas, sementara perguruan tinggi swasta lebih dominan. Daerah tertinggal, terdepan, dan terluar juga membutuhkan perhatian agar memiliki kesempatan yang lebih adil untuk masuk PTN,” kata Kurniasih dalam keterangannya, Jum’at (26/6/2026).
Menurutnya, ketimpangan jumlah perguruan tinggi negeri di berbagai daerah menjadi salah satu akar persoalan yang membuat kesempatan memperoleh pendidikan tinggi berkualitas belum sepenuhnya merata. Kondisi tersebut dinilai membuat prinsip kesetaraan dalam SPMB masih menghadapi tantangan serius.
Selain persoalan akses, Panja juga menyoroti mahalnya biaya pendidikan tinggi yang kerap menjadi keluhan masyarakat. DPR, kata Kurniasih, ingin memastikan pembahasan tidak berhenti pada mekanisme seleksi, tetapi juga menyentuh aspek pembiayaan yang menjadi hambatan bagi calon mahasiswa.
“Panja SPMB dibentuk karena kami mendengar langsung aspirasi masyarakat. Tujuannya mencari formula yang dapat memberikan solusi bagi semua pihak,” ujarnya.
Dalam rapat dengar pendapat, Kurniasih juga meminta PTN-BH membuka secara transparan kebutuhan biaya operasional mereka. Menurut dia, publik berhak mengetahui alasan di balik besarnya biaya pendidikan yang selama ini kerap menuai kritik.
Ia mengakui PTN-BH menghadapi tuntutan menjaga mutu pendidikan, meningkatkan kapasitas dosen, hingga memperkuat daya saing internasional. Namun, seluruh kebutuhan tersebut, kata dia, perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Kami ingin mengetahui secara terbuka seberapa besar kebutuhan dan upaya yang dilakukan sehingga masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh,” tuturnya
Komisi X juga mulai menginventarisasi berbagai masukan untuk penyempurnaan SPMB 2027. DPR meminta perguruan tinggi dan seluruh pemangku kepentingan menyampaikan variabel yang perlu diperbaiki agar polemik mengenai ketidakadilan dalam penerimaan mahasiswa tidak terus berulang.




















