Daerah

Empat Anak di Jombang Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri, Satu Hamil

3
×

Empat Anak di Jombang Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri, Satu Hamil

Share this article
Empat Anak di Jombang Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri, Satu Hamil
Direktur WCC Jombang, Ana Abdillah. (foto: sudutkota.id/lok)

Sudutkota.id– Kasus kekerasan seksual anak di Kabupaten Jombang, Jawa Timur masih menjadi persoalan serius.

Women Crisis Center (WCC) Jombang mencatat empat anak perempuan menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan ayah tiri sepanjang 2026. Mirisnya, satu korban diketahui hamil akibat perbuatan pelaku.

Direktur WCC Jombang, Ana Abdillah, mengungkapkan empat kasus tersebut merupakan bagian dari 29 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang didampingi lembaganya.

Dan hingga pertengahan 2026, WCC mencatat total 52 kasus kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Jombang.

“Dari 29 kasus kekerasan seksual yang kami tangani, ada empat kasus yang pelakunya ayah tiri. Satu korban sampai hamil,” kata Ana, Sabtu (27/6/2026).

Ana menjelaskan, para pelaku umumnya lebih dahulu melakukan manipulasi psikologis terhadap ibu kandung korban.

Cara itu dilakukan agar korban tidak dipercaya ketika berani mengungkapkan kekerasan seksual yang dialaminya.

“Pelaku biasanya lebih dulu memanipulasi ibunya. Dibuat supaya ibu tidak percaya kepada anaknya ketika korban bercerita,” ujarnya.

Menurut Ana, kondisi tersebut diperparah oleh ketergantungan ekonomi ibu korban kepada pelaku. Faktor ekonomi membuat sebagian ibu mengalami dilema saat harus memilih melindungi anak atau mempertahankan kehidupan rumah tangga.

“Mayoritas ibunya memiliki ketergantungan ekonomi kepada pelaku. Itu sangat memengaruhi pengambilan keputusan ketika kasus terungkap,” ungkapnya.

Selain itu, pelaku kerap melontarkan ancaman agar korban maupun ibunya tetap bungkam. Salah satu intimidasi yang sering ditemukan adalah ancaman perceraian apabila kekerasan seksual tersebut terbongkar.

“Ada ancaman seperti, ‘kalau ibumu tahu, saya ceraikan’. Pola seperti itu sering kami temukan,” katanya.

Ana menyebut usia korban kekerasan seksual yang didampingi WCC cukup beragam. Namun, mayoritas korban berada pada rentang usia 12 hingga 15 tahun atau masih duduk di bangku SMP.

Korban termuda, sambung Ana tercatat berusia enam tahun, sedangkan korban tertua masih berstatus pelajar kelas XI SMA. “Rata-rata korban usia SMP. Yang paling kecil enam tahun, sedangkan yang paling besar masih kelas XI SMA,” tuturnya.

Dari empat kasus yang melibatkan ayah tiri, bentuk kekerasan seksual yang dialami korban bervariasi, mulai dari pelecehan hingga perkosaan. “Sedikitnya dua kasus masuk kategori perkosaan dan menimbulkan dampak berat bagi korban,” ucapnya.

Ana menilai kerentanan juga banyak terjadi pada keluarga yang terbentuk kembali setelah perceraian. Dalam salah satu kasus yang didampingi WCC, seorang ibu tunggal memilih menikah lagi dengan harapan memperoleh kepastian ekonomi.

“Ada kasus ketika seorang perempuan yang menjadi single mom merasa harus segera memiliki pasangan karena berharap kebutuhan keluarganya bisa tercukupi. Situasi seperti itu kadang membuat proses mengenal calon pasangan menjadi kurang matang,” jelasnya.

Akibat kekerasan seksual tersebut, sebagian korban mengalami trauma berat hingga terancam putus sekolah karena minimnya dukungan keluarga dan keterbatasan ekonomi.

“Kami terus mendorong korban untuk tetap melanjutkan pendidikan. Tetapi sering kali kesadaran orang tua masih minim sehingga perjuangannya berat bagi anak-anak ini,” ujarnya.

Ana menambahkan, mayoritas korban yang didampingi WCC berasal dari keluarga pra sejahtera. Karena itu, penguatan ekonomi keluarga, edukasi perlindungan anak, serta keberanian melaporkan kasus dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah kekerasan seksual terhadap anak.

“Kekerasan seksual terhadap anak sering terjadi justru di ruang yang seharusnya paling aman bagi mereka, yaitu keluarga. Karena itu pengawasan dan keberpihakan kepada korban harus menjadi perhatian bersama,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *