Daerah

Opsen PKB dan BBNKB Jadi Penopang PAD, Pemkot Malang Kantongi Rp82,1 Miliar Hingga Juni 2026

21
×

Opsen PKB dan BBNKB Jadi Penopang PAD, Pemkot Malang Kantongi Rp82,1 Miliar Hingga Juni 2026

Share this article
Opsen PKB dan BBNKB Jadi Penopang PAD, Pemkot Malang Kantongi Rp82,1 Miliar Hingga Juni 2026
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Plt Kepala Bapenda Kota Malang Moh Sulthon, dan Camat Sukun bersama peserta sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). (foto: sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id– Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat, Pemerintah Kota Malang terus memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi penerimaan pajak. Salah satu instrumen yang kini menjadi penopang utama pendapatan daerah adalah Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan, penerimaan dari kedua sektor tersebut memiliki peran strategis dalam menjaga keberlanjutan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Malang.

Menurut Wahyu, pemerintah daerah tidak bisa lagi hanya bergantung pada transfer dari pemerintah pusat. Kebijakan efisiensi anggaran yang diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 menuntut setiap daerah lebih adaptif, inovatif, dan mandiri dalam mengelola sumber-sumber pendapatan.

“Pemerintah daerah dituntut semakin adaptif, inovatif, dan mandiri dalam mengelola sumber-sumber pendapatannya. Karena itu, penerimaan dari Opsen PKB dan Opsen BBNKB menjadi instrumen strategis untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik,” ujar Wahyu, Kamis (25/6).

Ia menjelaskan, setiap belanja daerah harus mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Karena itu, peningkatan penerimaan pajak menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan program pembangunan tetap berjalan meski di tengah berbagai tantangan fiskal.

“Di tengah dinamika dan tantangan fiskal yang terus berkembang, daerah harus mampu memperkuat kemandirian fiskalnya. Salah satunya melalui optimalisasi penerimaan pajak daerah,” tegasnya.

Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang hingga 23 Juni 2026 menunjukkan tren positif penerimaan dari sektor kendaraan bermotor. Realisasi Opsen PKB tercatat mencapai Rp59.662.605.200 atau 45,05 persen dari target tahunan sebesar Rp132.426.147.100.

Sementara itu, penerimaan Opsen BBNKB telah mencapai Rp22.531.714.000 atau 37,02 persen dari target Rp60.563.926.300.

Dengan demikian, total penerimaan dari kedua sumber pajak tersebut telah menembus Rp82,19 miliar hanya dalam enam bulan pertama tahun anggaran 2026.

Kontribusi tersebut ikut mendongkrak kinerja pajak daerah Kota Malang. Hingga 23 Juni 2026, realisasi pajak daerah mencapai Rp394.141.207.171,84 atau 45,15 persen dari target tahunan sebesar Rp872.997.073.400.

Capaian itu juga berimbas pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Per 23 Juni 2026, PAD Kota Malang tercatat sebesar Rp413.292.240.603,17 atau 38,88 persen dari target tahunan yang dipatok sebesar Rp1.062.950.166.326,96.

Meski demikian, Wahyu mengingatkan bahwa angka tersebut masih bersifat sementara karena proses rekonsiliasi sejumlah sumber pendapatan masih berlangsung.

“Data ini masih dinamis dan akan terus diperbarui. Namun perkembangan yang ada memberikan optimisme bahwa target Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Tahun 2026 dapat tercapai sesuai yang telah ditetapkan,” katanya.

Menurutnya, capaian tersebut tidak hanya menunjukkan meningkatnya penerimaan daerah, tetapi juga mencerminkan tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, hingga berbagai program kesejahteraan sosial,” jelasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kota Malang Moh Sulthon mengatakan, pihaknya terus mengintensifkan sosialisasi Opsen PKB dan Opsen BBNKB kepada masyarakat. Kegiatan sosialisasi terbaru digelar di Hotel Ascent Premiere Malang dengan melibatkan 247 peserta yang terdiri dari unsur kecamatan, kelurahan, pengusaha dealer kendaraan, ketua RW, serta perwakilan RT se-Kecamatan Sukun.

Menurut Sulthon, sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta regulasi terbaru mengenai dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.

“Walaupun kebijakan opsen sudah berjalan hampir satu tahun, masih ada masyarakat yang belum memahami mekanisme Opsen PKB maupun Opsen BBNKB. Karena itu edukasi terus kami lakukan agar masyarakat memahami manfaat dan tata cara pelaksanaannya,” ujarnya.

Sulthon mengakui, salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah rendahnya kesadaran sebagian masyarakat untuk melakukan proses balik nama kendaraan setelah transaksi jual beli.

“Masih ada masyarakat yang enggan melakukan balik nama kendaraan. Padahal hal itu berpengaruh terhadap validitas data dan optimalisasi penerimaan pajak daerah,” katanya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Bapenda Kota Malang terus memperluas layanan jemput bola melalui kerja sama dengan UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur. Selain menyediakan layanan daring, petugas juga turun langsung ke wilayah-wilayah guna memberikan kemudahan pelayanan pajak kendaraan bermotor dan balik nama kendaraan.

Ia juga memastikan bahwa kebijakan terbaru terkait perubahan dasar pengenaan PKB dan BBNKB tidak akan membebani masyarakat. Sebab, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah memberikan insentif fiskal sehingga tidak terjadi kenaikan tarif pajak kendaraan bermotor, termasuk kendaraan listrik.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar dan tertib membayar pajak. Semakin tinggi kepatuhan masyarakat, semakin besar pula kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik,” pungkasnya.

Dengan tren penerimaan yang terus bergerak positif hingga pertengahan tahun, Pemkot Malang optimistis target pendapatan daerah tahun 2026 dapat tercapai sekaligus memperkuat fondasi fiskal daerah untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *