Daerah

Sri Untari Desak Pemprov Jatim Segera Lakukan PKS dengan Pemkot Malang, Hindari Penggusuran PKL

27
×

Sri Untari Desak Pemprov Jatim Segera Lakukan PKS dengan Pemkot Malang, Hindari Penggusuran PKL

Share this article
Ketua Komisi E, Sri Untari saat mengikuti Paripurna. (Foto: Sudutkota.id/OZZY)

Sudutkota.id – Permasalahan pengelolaan Velodrome Malang yang memicu kondisi kumuh dan terbengkalai akhirnya mulai menemui titik terang. Komisi E DPRD provinsi Jawa Timur mendesak percepatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pemerintah provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kota Malang guna menyelamatkan fasilitas olahraga tersebut.

Selama ini, Velodrome Malang mengalami kendala perawatan akibat dualisme kepemilikan aset. Lahan seluas 3,2 hektare merupakan milik Pemkot Malang, sementara bangunan sirkuit seluas 3.000 meter persegi berstatus aset Pemprov Jatim.

Imbasnya, tidak ada alokasi anggaran perawatan yang jelas dari kedua belah pihak, termasuk untuk proyeksi tahun anggaran 2027.

Kondisi bagian dalam arena balap sepeda saat ini memprihatinkan dan kurang maksimal bagi para atlet. Sementara di area luar, muncul pasar tumpah dan lapak pedagang yang tidak tertata setiap hari Minggu, sehingga memberikan kesan kumuh.

Ketua Komisi E DPRD provinsi Jatim, Sri Untari Bisowarno, menegaskan bahwa solusi tercepat sebelum opsi hibah total dilakukan adalah penandatanganan PKS untuk membagi wewenang pengelolaan secara sinergis.

“PKS itu nanti berisi tentang siapa berwenang apa, provinsi berwenang apa, pemerintah kota Malang berwenang apa. Supaya bisa sharing (anggaran) butuh PKS, perjanjian kerja sama antar daerah G to G, pemerintahan kepada pemerintahan,” ujar Sri Untari usai berdiskusi dengan DPRD dan Kadispora Kota Malang pada Kamis (25/6/2026) di ruang komisi E.

Terkait keberadaan pedagang di sekitar lokasi, Untari mengingatkan agar penataan area Velodrome dilakukan tanpa mengorbankan hajat hidup masyarakat kecil. Ia meminta pemerintah daerah melakukan asesmen total secara bijak.

“Ditata dengan baik, jangan ada penggusuran-penggusuran, saya enggak mau ada itu. Sambil juga karena sudah ada masyarakat yang memanfaatkan tanah-tanah di situ,” tegas politisi PDI-P dari Daerah Pemilihan (Dapil) Malang Raya tersebut.

Komisi E DPRD provinsi Jatim berencana meninjau langsung kondisi lapangan pada hari Minggu untuk melihat potret riil aktivitas ekonomi masyarakat dan kondisi fisik bangunan.

Langkah ini diambil sebagai bahan pertimbangan konkret sebelum membahas alokasi anggaran perawatan di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) maupun APBD Jatim.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *