Daerah

BEM Malang Raya Soroti Ekonomi hingga Demokrasi, DPRD Diminta Tak Sekadar Menampung Aspirasi

16
×

BEM Malang Raya Soroti Ekonomi hingga Demokrasi, DPRD Diminta Tak Sekadar Menampung Aspirasi

Share this article
BEM Malang Raya Soroti Ekonomi hingga Demokrasi, DPRD Diminta Tak Sekadar Menampung Aspirasi
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, bersama sejumlah anggota DPRD dari berbagai fraksi duduk bersama massa aksi BEM Malang Raya saat dialog terbuka di depan Gedung DPRD Kota Malang. (foto: sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id– Gelombang kritik terhadap arah kebijakan pemerintah kembali menggema dari Kota Malang. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam BEM Malang Raya menggelar aksi unjuk rasa bertajuk “Menjerit Indonesiaku” di depan kantor DPRD Kota Malang, Jalan Tugu Nomor 1, Rabu (17/6/2026).

Aksi yang berlangsung sejak pukul 12.40 WIB hingga 16.10 WIB itu diikuti sekitar 200 peserta dan dipimpin Koordinator Daerah BEM Malang Raya, M. Fauzi.

Berangkat dari Gedung Parkir Kayutangan, massa melakukan longmarch menuju Gedung DPRD Kota Malang dengan membawa berbagai spanduk dan poster bernada kritik, seperti “Indonesia Mundur”, “Miskinkan Koruptor”, “Tolak Dwifungsi”, “Maling Berkedok Gizi”, hingga “APBN Anggaran Penyelewengan Negara”.

Aksi tersebut menjadi ruang ekspresi atas meningkatnya keresahan mahasiswa terhadap situasi ekonomi nasional, efektivitas program pemerintah, hingga kondisi demokrasi yang dinilai menghadapi berbagai tantangan.

Dalam aksi bertajuk “Menjerit Indonesiaku” itu, BEM Malang Raya menyampaikan 10 tuntutan utama yang tidak hanya menyasar persoalan lokal, tetapi juga isu strategis nasional.

Sepuluh tuntutan tersebut meliputi penurunan harga kebutuhan pokok, penurunan harga bahan bakar minyak (BBM), penghentian program pemerintah yang dinilai tidak efektif dan membebani APBN, revisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, penolakan revisi regulasi yang dinilai berpotensi mengancam demokrasi dalam revisi UU Polri, percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, jaminan keamanan distribusi obat dan penurunan biaya kesehatan masyarakat, penghentian deforestasi dan alih fungsi lahan, reformasi birokrasi berbasis meritokrasi, serta desakan kepada DPRD Kota Malang untuk menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan pada aksi sebelumnya.

Sorotan tajam massa aksi tertuju pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih. Mahasiswa mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh, bahkan menghentikan program tersebut apabila terbukti tidak efektif, tidak tepat sasaran, dan tidak memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menurut mereka, anggaran negara seharusnya diprioritaskan untuk sektor yang lebih mendesak, seperti pendidikan, kesehatan, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan ekonomi rakyat.

Selain isu ekonomi, mahasiswa juga mendesak revisi UU Peradilan Militer agar prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum dapat diproses melalui peradilan umum.

Massa juga menyuarakan penolakan terhadap berbagai kebijakan dan perubahan regulasi yang dinilai berpotensi memperluas kewenangan institusi kepolisian tanpa pengawasan yang memadai.

“Demokrasi yang sehat membutuhkan keseimbangan kekuasaan, transparansi, dan akuntabilitas,” seru salah satu orator dalam aksi tersebut.

Tuntutan lain yang mengemuka adalah percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai instrumen hukum yang dinilai penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi.

Mahasiswa juga mendesak pemerintah memperketat pengawasan distribusi obat, menurunkan beban biaya kesehatan masyarakat, menghentikan laju deforestasi dan alih fungsi lahan, serta melakukan reformasi birokrasi berbasis kompetensi dan integritas.

Tak hanya menyuarakan tuntutan kepada pemerintah pusat, BEM Malang Raya juga menagih komitmen DPRD Kota Malang terkait tindak lanjut aspirasi yang telah disampaikan pada aksi sebelumnya pada 15 Juni 2026.

Sekitar pukul 14.12 WIB, suasana aksi sempat memanas ketika massa melakukan pembakaran ban sebagai simbol kekecewaan terhadap berbagai kebijakan yang dinilai belum berpihak kepada rakyat. Meski demikian, aksi tetap berlangsung kondusif di bawah pengawalan aparat keamanan.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, bersama perwakilan seluruh fraksi akhirnya menemui massa aksi sekitar pukul 14.30 WIB.

Di hadapan mahasiswa, Amithya menyampaikan bahwa aspirasi yang disampaikan pada aksi sebelumnya telah diteruskan kepada DPR RI.

“Kami sudah mengirimkan surat aspirasi kepada DPR RI. Jika belum ada respons, akan kami tindak lanjuti kembali agar aspirasi dari teman-teman dapat segera mendapat perhatian,” ujarnya

Menutup dialog dengan massa, Ketua DPRD Kota Malang membacakan pernyataan sikap bersama.

“DPRD Kota Malang yang terdiri dari ketua dan seluruh fraksi sepakat akan menindaklanjuti tuntutan dari massa aksi BEM Malang Raya pada 17 Juni 2026,” tegas Amithya.

Perwakilan Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang, Danny Agung Prasetyo, menegaskan pihaknya mendukung evaluasi pelaksanaan MBG, tetapi menolak tuntutan penghentian program tersebut.

“Kami siap melakukan evaluasi agar program ini semakin optimal. Namun, kami keberatan apabila diminta menolak Program Makan Bergizi Gratis karena banyak masyarakat yang telah merasakan manfaatnya,” katanya.

Sementara itu, anggota Fraksi PKS, Trio Agus Purwono, menegaskan bahwa DPRD Kota Malang tidak memiliki kewenangan mengesahkan RUU Perampasan Aset maupun merevisi undang-undang.

Meski demikian, ia memastikan seluruh aspirasi mahasiswa akan diteruskan ke DPR RI.

Dukungan terhadap pengesahan RUU Perampasan Aset juga disampaikan anggota Fraksi PDI Perjuangan, Harvard.
Menurutnya, regulasi tersebut penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Selain itu, Harvard juga menyatakan perlunya evaluasi terhadap berbagai program strategis nasional agar lebih tepat sasaran dan berdampak langsung kepada masyarakat.

Usai mendengarkan komitmen DPRD, massa aksi menyanyikan lagu “Indonesia Pusaka” sebelum akhirnya membubarkan diri secara tertib dan kembali ke titik kumpul di kawasan Kayutangan.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *