Sudutkota.id – Temuan dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang terungkap dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali menyoroti rapuhnya pengawasan anggaran pendidikan di daerah.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menilai kasus tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan sinyal adanya persoalan serius dalam tata kelola pendidikan.
“Kami meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah segera melakukan evaluasi dan mencari tahu kejadian yang sebenarnya,” kata Lalu kepada awak media di Gedung Nusantara I, Senin (15/6/2026).
Menurut dia, dugaan penyimpangan dana BOS bukan fenomena yang berdiri sendiri. Kasus serupa diduga terjadi di berbagai daerah, namun tidak seluruhnya terungkap ke publik. Karena itu, evaluasi tidak cukup berhenti pada sekolah yang bermasalah, melainkan harus menyasar sistem pengawasan dan pembinaan secara menyeluruh.
“Kalau penyimpangan terus berulang, berarti ada yang salah dalam tata kelola, pembinaan, maupun pengawasan penggunaan dana BOS,” ujarnya.
Lalu mengatakan Komisi X telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta meminta pemerintah daerah ikut melakukan evaluasi. Ia mengingatkan bahwa pemerintah daerah tidak bisa hanya berperan sebagai penyalur kebijakan, tetapi juga bertanggung jawab memastikan penggunaan dana pendidikan berjalan sesuai aturan.
Ia menilai lemahnya komunikasi antara dinas pendidikan dan pihak sekolah menjadi salah satu celah yang membuka ruang penyimpangan. Kondisi tersebut menunjukkan pengawasan yang selama ini dijalankan belum efektif.
“Ini alarm bagi pemerintah. Anggaran pendidikan terus meningkat, tetapi persoalan akuntabilitas masih berulang,” tuturnya.
Komisi X juga meminta aparat penegak hukum bertindak apabila ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut. Menurut Lalu, penindakan penting dilakukan untuk menciptakan efek jera dan mencegah praktik serupa terulang.
“Kalau ada unsur pidana, tentu harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Di tengah berbagai program pendidikan yang terus diperluas pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG), Lalu mengingatkan bahwa keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga kualitas tata kelola. Program yang baik, kata dia, tetap berisiko menimbulkan masalah apabila pengawasan lemah.
Kasus dana BOS yang kembali mencuat menunjukkan bahwa tantangan pendidikan nasional bukan semata soal keterbatasan anggaran. Persoalan yang lebih mendasar justru terletak pada lemahnya pengawasan, minimnya akuntabilitas, dan belum efektifnya sistem pengendalian penggunaan dana di tingkat pelaksana. Selama masalah itu tidak dibenahi, penyimpangan berpotensi terus berulang meski anggaran pendidikan terus bertambah dari tahun ke tahun.




















