DaerahPemerintahan

Krisis Tinta KTP di Kabupaten Malang, DPRD: Hak Administrasi Warga Tak Boleh Terkorbankan

36
×

Krisis Tinta KTP di Kabupaten Malang, DPRD: Hak Administrasi Warga Tak Boleh Terkorbankan

Share this article
Anggota DPRD Kabupaten Malang Fraksi Golkar, Fakih Pilihan. (Foto: Dok. Fakih)

Sudutkota.id – Persoalan habisnya stok ribbon atau tinta pencetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang menuai kritik dari kalangan legislatif. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mengganggu pelayanan publik, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan untuk berbagai keperluan administrasi.

Anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi Golkar, Fakih Pilihan, menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan merupakan layanan dasar yang tidak boleh terganggu karena persoalan teknis, terlebih jika dikaitkan dengan kebijakan efisiensi anggaran.

Menurut Fakih, informasi yang diterimanya menyebutkan bahwa kosongnya stok ribbon KTP-el diduga berkaitan dengan penyesuaian anggaran. Namun ia menilai alasan tersebut tidak dapat dibenarkan apabila berdampak langsung pada hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang layak.

“Pelayanan administrasi kependudukan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu sangat disayangkan jika sampai terjadi kehabisan tinta untuk mencetak KTP elektronik. Efisiensi anggaran tidak boleh menjadi alasan yang membuat pelayanan kepada masyarakat terganggu,” ujar Fakih, Sabtu (13/6).

Politisi muda asal Kecamatan Pagelaran itu menilai kejadian tersebut menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap perencanaan kebutuhan operasional di Dispendukcapil. Menurutnya, kebutuhan pencetakan KTP elektronik setiap tahun sebenarnya dapat diprediksi berdasarkan jumlah pemohon dan tren pelayanan yang ada.

Karena itu, ia mempertanyakan mengapa kebutuhan dasar seperti ribbon pencetak KTP bisa sampai habis dan menyebabkan layanan tidak berjalan maksimal.

“Hal-hal seperti ini seharusnya sudah bisa diantisipasi. Kebutuhan pencetakan KTP bukan sesuatu yang mendadak. Harus ada perhitungan yang matang agar stok kebutuhan pelayanan tetap tersedia dan masyarakat tidak menjadi korban,” tegasnya.

Fakih juga menyoroti dampak langsung yang dirasakan masyarakat. Tidak sedikit warga Kabupaten Malang yang harus menempuh perjalanan cukup jauh menuju kantor pelayanan untuk mengurus dokumen kependudukan. Ketika tiba di lokasi dan mengetahui KTP tidak dapat dicetak karena keterbatasan tinta, kekecewaan masyarakat tentu tidak bisa dihindari.

Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya soal terhambatnya pencetakan kartu identitas, tetapi juga menyangkut akses masyarakat terhadap berbagai layanan lainnya. Sebab KTP elektronik menjadi dokumen utama yang dibutuhkan untuk mengurus perbankan, kesehatan, pendidikan, bantuan sosial hingga berbagai keperluan administrasi pemerintahan.

“Yang dirugikan pasti masyarakat. Mereka sudah meluangkan waktu, biaya transportasi dan tenaga untuk datang mengurus KTP. Kalau kemudian pelayanan terhenti karena tinta habis, tentu ini menjadi catatan yang harus segera dibenahi,” katanya.

Fakih meminta Dispendukcapil Kabupaten Malang segera mengambil langkah cepat untuk mengatasi kekosongan stok ribbon agar pelayanan kembali normal. Ia juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem perencanaan kebutuhan logistik pelayanan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Kami mendorong dinas terkait segera mencari solusi karena persoalan ini sangat vital bagi masyarakat. Jangan sampai pelayanan publik terganggu hanya karena persoalan yang sebenarnya bisa diantisipasi sejak awal. Hak administrasi warga tidak boleh dikorbankan,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *