Daerah

Reses Fuad Benardi: Warga Surabaya Barat Keluhkan Minim SMA Negeri dan Perubahan Desil

1
×

Reses Fuad Benardi: Warga Surabaya Barat Keluhkan Minim SMA Negeri dan Perubahan Desil

Share this article
Anggota DPRD Jawa Timur Fuad Benardi saat menyerap aspirasi warga dalam kegiatan reses di Kelurahan Rejosari, Kecamatan Pakal, Surabaya. (Foto: Ozzy)

Sudutkota.id – Minimnya jumlah SMA dan SMK negeri di kawasan Surabaya Barat menjadi salah satu persoalan yang paling banyak disampaikan warga kepada Anggota DPRD Jawa Timur, Fuad Benardi, saat menggelar reses Masa Persidangan III Tahun 2025–2026 di Kelurahan Rejosari, Kecamatan Pakal, Selasa (28/7/2026).

Selain persoalan pendidikan, warga juga mengeluhkan perubahan desil yang dinilai tidak mencerminkan kondisi ekonomi masyarakat sehingga berdampak pada akses terhadap berbagai program bantuan pemerintah.

Menanggapi aspirasi tersebut, Fuad Benardi mengakui kebutuhan SMA dan SMK negeri di Surabaya terus meningkat, sementara jumlah sekolah negeri belum bertambah dalam waktu yang lama.

“Sejak dulu sampai sekarang belum ada penambahan SMA maupun SMK negeri. Padahal jumlah penduduk Surabaya terus bertambah dan kebutuhan pendidikan juga semakin besar,” ujarnya.

Anggota Komisi C DPRD Jatim dari Fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan dirinya telah mengusulkan agar setiap kecamatan memiliki SMA atau SMK negeri. Namun, hingga kini usulan tersebut belum dapat direalisasikan.

Menurut Fuad, salah satu kendala utama adalah status kepemilikan lahan. Aset tanah yang tersedia di Surabaya sebagian besar merupakan milik Pemerintah Kota Surabaya, sedangkan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK berada di Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Berdasarkan aturan yang berlaku, pembangunan SMA-SMK negeri harus menggunakan tanah milik pemerintah provinsi. Sementara lahan yang ada banyak dimiliki Pemkot Surabaya. Ini menjadi hambatan,” jelasnya.

Putra sulung mantan Menteri Sosial Tri Rismaharini itu menilai persoalan tersebut masih dapat dicarikan jalan keluar melalui koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Ia mendorong adanya pembahasan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) agar regulasi terkait pemanfaatan aset pemerintah daerah untuk pembangunan sekolah negeri dapat dievaluasi.

Selain isu pendidikan, warga juga meminta perhatian terkait perubahan desil yang dinilai memengaruhi penerimaan bantuan sosial.

Fuad mengatakan kebijakan mengenai desil merupakan kewenangan pemerintah pusat sehingga DPRD Jawa Timur tidak dapat mengambil keputusan secara langsung. Meski demikian, seluruh aspirasi masyarakat akan diteruskan sebagai bahan evaluasi.

“Terkait desil saya belum bisa memberikan kepastian. Namun seluruh aspirasi masyarakat akan kami catat dan kami sampaikan agar menjadi bahan evaluasi pemerintah pusat,” katanya.

Reses di Kelurahan Rejosari dihadiri warga, tokoh masyarakat, serta perangkat kelurahan. Seluruh masukan yang diterima akan dibawa ke DPRD Jawa Timur sebagai bahan pembahasan dan tindak lanjut sesuai kewenangan.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *