Sudutkota.id – Kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata api (senpi) yang terjadi di Dusun Dagian, Desa Sawah Tengah, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, menjadi perhatian serius Polres Sampang. Seorang pria bernama Ahmad Yulianto (35) mengalami luka tembak di tumit kaki kiri setelah diduga ditembak oleh GF (35), Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Peristiwa tersebut diduga dipicu tuduhan pencurian sandal dan mesin pompa air yang dialamatkan kepada korban.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, petugas langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Benar telah terjadi peristiwa penganiayaan yang diduga menggunakan senjata api. Korban saat ini telah mendapatkan perawatan medis di RSUD Sampang,” ujar AKP Eko Puji Waluyo.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban bersama istrinya, Fadilah, dipanggil oleh terduga pelaku ke depan rumahnya. Saat itu, korban dituduh mencuri sejumlah barang milik pelaku. Tuduhan tersebut dibantah korban hingga terjadi cekcok yang berujung pada aksi penembakan.
“Terduga pelaku sempat melepaskan satu kali tembakan ke udara sebelum mengarahkan senjata ke bawah dan menembak tumit kaki kiri korban,” jelasnya.
Satreskrim Polres Sampang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk istri korban serta warga yang berada di lokasi saat kejadian.
Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan satu proyektil peluru sebagai barang bukti. Sementara jenis senjata api yang digunakan masih dalam penyelidikan.
“Kasus ini menjadi atensi utama Polres Sampang dan saat ini ditangani Satreskrim. Kami juga terus melakukan upaya pencarian terhadap terduga pelaku,” tegas AKP Eko.
Polisi mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.




















