Daerah

Disorot LSM dan DPRD, PT Sigura Tegaskan Perizinan Hotel Aston Malang Sudah Lengkap

26
×

Disorot LSM dan DPRD, PT Sigura Tegaskan Perizinan Hotel Aston Malang Sudah Lengkap

Share this article
Disorot LSM dan DPRD, PT Sigura Tegaskan Perizinan Hotel Aston Malang Sudah Lengkap
Gedung Hotel Aston di Kota Malang yang menjadi sorotan terkait proses perizinan pembangunan dan operasionalnya.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Polemik terkait perizinan pembangunan Hotel Aston di Kota Malang kembali mencuat setelah mendapat sorotan dari sejumlah LSM serta dibahas dalam rapat DPRD Kota Malang.

Menanggapi hal tersebut, PT Sigura Utama Malindo menegaskan bahwa seluruh proses perizinan telah dijalankan sesuai ketentuan dan secara administratif maupun teknis dinyatakan lengkap.

Kuasa hukum PT Sigura Utama Malindo, Abdul Wahab, menyampaikan bahwa sejak awal pembangunan hingga tahap operasional, pihaknya telah mengikuti seluruh prosedur perizinan yang dipersyaratkan pemerintah.

Ia menegaskan tidak ada pelanggaran sebagaimana yang ditudingkan sejumlah pihak terhadap bangunan tersebut.

“Seluruh dokumen sudah kami penuhi dan sebagian besar telah selesai. Mulai dari AMDAL, persetujuan lingkungan, hingga berbagai persyaratan teknis lainnya sudah kami jalankan sesuai aturan,” ujar Abdul Wahab, Jumat (5/6/2026).

Ia menjelaskan, saat ini masih terdapat beberapa dokumen yang dalam tahap penyelesaian, di antaranya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Namun demikian, dokumen penting lainnya seperti Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) disebut telah rampung dan tidak lagi menjadi persoalan.

Menurutnya, secara substansi tidak terdapat persoalan terhadap kelayakan bangunan. Seluruh proses penilaian oleh tim ahli telah dilakukan, dan hasilnya menyatakan struktur bangunan telah memenuhi ketentuan teknis yang berlaku.

“Tim penilai ahli sudah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, dan hasilnya clear, tidak ada masalah dari sisi teknis bangunan. Yang berjalan saat ini hanya proses administrasi akibat penyesuaian sistem OSS,” jelasnya.

Ia menambahkan, sejumlah proses perizinan juga sempat mengalami penyesuaian seiring transisi sistem dari mekanisme perizinan lama ke Online Single Submission (OSS), sehingga beberapa dokumen perlu melalui tahap verifikasi ulang oleh instansi terkait.

Terkait sorotan dari LSM serta pembahasan di DPRD Kota Malang, pihak perusahaan menyatakan menghargai seluruh masukan dan kritik yang disampaikan. Abdul Wahab menegaskan pihaknya siap membuka seluruh dokumen perizinan secara transparan dalam forum resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman di publik.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa PT Sigura Utama Malindo telah menerima undangan resmi untuk menghadiri hearing bersama DPRD Kota Malang, LSM, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Selasa (9/6/2026).

Dalam forum tersebut, pihaknya memastikan akan hadir dan memberikan penjelasan secara terbuka, termasuk menyerahkan dokumen yang diminta.

“Kami akan hadir pada 9 Juni di DPRD bersama LSM dan OPD terkait. Kami siap menyampaikan seluruh dokumen yang diminta, tanpa ada yang ditutup-tutupi. Semua akan kami jelaskan secara terbuka agar jelas duduk perkaranya,” tegasnya.

Ia menegaskan, kehadiran dalam forum tersebut diharapkan dapat menjadi momentum untuk meluruskan berbagai persepsi yang berkembang di publik. Menurutnya, tidak ada persoalan substansi dalam pembangunan maupun perizinan hotel tersebut, melainkan hanya proses administratif yang masih berjalan dan bersifat teknis.

“Harapan kami sederhana, semua pihak bisa melihat persoalan ini secara utuh dan proporsional. Secara teknis sudah sesuai ketentuan, tinggal penyelesaian administrasi yang memang masih dalam proses,” pungkasnya.

Sementara itu, perwakilan manajemen PT Sigura Utama Malindo, Sabri Balafif, memberikan penjelasan lebih detail terkait aktivitas yang saat ini berlangsung di hotel.

Ia menegaskan bahwa operasional yang berjalan bukan merupakan operasional komersial penuh, melainkan masih dalam tahap uji coba atau trial system.

“Yang berjalan sekarang ini adalah tahap trial, jadi bukan operasional penuh. Ini justru bagian dari proses penting untuk memastikan semua sistem benar-benar siap dan berfungsi sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Sabri menjelaskan, dalam tahap uji coba tersebut seluruh sistem bangunan diuji secara menyeluruh, mulai dari mekanikal, elektrikal, plumbing, sistem keamanan, hingga kesiapan fasilitas pendukung lainnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kendala teknis saat hotel benar-benar beroperasi penuh.

“Semua dicek satu per satu, tidak bisa langsung jalan begitu saja. Kita pastikan dulu semua sistem, mulai dari listrik, air, AC, lift, sampai sistem keselamatan benar-benar siap. Ini bukan sekadar formalitas, tapi tahapan wajib sebelum operasional penuh,” jelasnya.

Ia menambahkan, tahap trial juga menjadi bagian dari persiapan penerbitan Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PBUMKU), termasuk untuk fasilitas pendukung seperti restoran, kafe, kolam renang, hingga sistem pengelolaan limbah.

“Semua fasilitas itu harus dipastikan laik dan sesuai standar dulu sebelum izin operasional penuh diterbitkan. Jadi ini proses yang memang harus dilalui, bukan sesuatu yang bisa dilewati begitu saja,” tambahnya.

Sabri juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku, serta terbuka terhadap setiap evaluasi dari pemerintah maupun lembaga pengawas.

“Kami tidak pernah menutup diri. Kalau ada evaluasi atau koreksi, kami siap perbaiki. Prinsipnya kami ingin semua berjalan sesuai aturan dan bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *