Daerah

Kasus Penerima Bansos di Ngusikan Jombang Jadi Sorotan, Dinsos Tekankan Validasi Data Warga

3
×

Kasus Penerima Bansos di Ngusikan Jombang Jadi Sorotan, Dinsos Tekankan Validasi Data Warga

Share this article
Kasus Penerima Bansos di Ngusikan Jombang Jadi Sorotan, Dinsos Tekankan Validasi Data Warga
Penerimaan bantuan pangan di Desa Keboan, Kecamatan Ngusikan, Jombang.(foto:sudutkota.id/lok)

Sudutkota.id – Temuan istri perangkat desa yang tercatat sebagai penerima bantuan pangan di Desa Keboan, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menjadi perhatian publik.

Dinas Sosial (Dinsos) Jombang menilai kasus tersebut menunjukkan pentingnya pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) secara berkala oleh pemerintah desa.

Kepala Dinsos Jombang, Agung Hariadi, mengatakan penyaluran bantuan pangan berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng mengacu pada data DTSEN.

“Penerima bantuan merupakan masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga desil 3 atau kelompok ekonomi terbawah,” ujar Agung, Kamis (4/6/2026).

Menurut Agung, pemerintah desa memiliki kewenangan dan peran penting dalam memperbarui data warga apabila terdapat perubahan kondisi ekonomi maupun status sosial penerima bantuan.

“Kalau memang ada warga yang sudah tidak memenuhi kriteria, termasuk perangkat desa atau keluarganya, seharusnya dilakukan pemutakhiran data. Karena penerima bantuan mengacu pada DTSEN. Kalau datanya tidak diperbarui, maka penerimanya akan tetap sama,” ujar Agung.

Agung menegaskan, pembaruan data menjadi langkah penting agar program bantuan sosial pemerintah dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

“Harapannya desa aktif melakukan pemutakhiran data. Sehingga ke depan bantuan yang diberikan pemerintah bisa diterima warga yang memang berhak dan membutuhkan,” tegasnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Kepala Desa Keboan, Supandji, membenarkan adanya nama istri perangkat desa yang tercantum dalam daftar penerima bantuan pangan.

Meski demikian, ia memastikan bantuan tersebut tidak diterima oleh yang bersangkutan. Bantuan disebut langsung dialihkan kepada warga lain yang dinilai lebih membutuhkan.

“Memang ada istri perangkat desa yang datanya masuk sebagai penerima bantuan. Namun bantuan itu langsung diberikan kepada orang lain yang berstatus janda,” kata Supandji.

Ia menjelaskan, sebelum penyaluran bantuan dilakukan, pemerintah desa telah mengingatkan seluruh perangkat desa beserta keluarganya agar tidak menerima bantuan sosial pemerintah.

“Sejak awal sudah kami warning bahwa perangkat desa maupun istri perangkat desa dilarang menerima bantuan. Karena itu ketika ada nama yang muncul dalam data penerima, bantuannya langsung dialihkan kepada warga yang lebih berhak,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyaluran bantuan pangan (bapang) berupa beras 10 kilogram dan minyak goreng 2 liter di Desa Keboan, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang Jawa Timur menuai sorotan.

Sejumlah warga mempertanyakan ketepatan sasaran penerima bantuan yang dibagikan pada, Jumat (29/5/2026) kemarin.

Warga menilai ada sejumlah penerima bantuan yang berasal dari keluarga mampu. Bahkan, muncul dugaan istri perangkat desa ikut tercantum dalam daftar penerima bantuan pangan tersebut.

EF (30) warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bantuan sosial seharusnya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Yang dipertanyakan warga itu karena ada penerima yang dianggap mampu. Bahkan ada istri perangkat desa yang namanya masuk daftar penerima bantuan. Padahal masih banyak warga yang lebih membutuhkan,” kata EF, Senin (1/6/2026).

Menurutnya, pemerintah desa perlu melakukan verifikasi ulang data penerima agar bantuan tidak menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat.

“Kalau bantuan untuk warga miskin, ya seharusnya yang menerima benar-benar warga yang membutuhkan. Jangan sampai warga kurang mampu justru tidak mendapatkan bantuan,” ujarnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *