Daerah

Jaga Pasokan Bawang Merah dan Perluas Pasar UMKM, Kota Malang Gandeng Kabupaten Probolinggo

16
×

Jaga Pasokan Bawang Merah dan Perluas Pasar UMKM, Kota Malang Gandeng Kabupaten Probolinggo

Share this article
Jaga Pasokan Bawang Merah dan Perluas Pasar UMKM, Kota Malang Gandeng Kabupaten Probolinggo
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi bersama Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo, Nana Nuryana, menunjukkan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) usai penandatanganan.(foto:sudutkota.id/istimewa)

Sudutkota.idPemerintah Kota Malang terus memperkuat langkah pengendalian inflasi sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Salah satu upaya yang dilakukan adalah menjalin kerja sama perdagangan antar daerah dengan Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Kamis (4/6/2026).

Kesepakatan tersebut ditandatangani antara Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo.

Fokus kerja sama mencakup penguatan distribusi bawang merah sebagai komoditas strategis serta pengembangan pemasaran produk UMKM unggulan dari kedua daerah.

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi atau yang akrab disapa Eko Syah, mengatakan kolaborasi antardaerah menjadi salah satu strategi penting untuk menjaga ketersediaan bahan pokok sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat.

Menurutnya, Kabupaten Probolinggo merupakan salah satu daerah penghasil bawang merah terbesar di Jawa Timur. Dengan adanya kerja sama tersebut, distribusi komoditas dapat berjalan lebih lancar sehingga pasokan tetap terjaga dan fluktuasi harga di pasaran bisa diminimalkan.

“Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat konektivitas perdagangan antarwilayah. Kota Malang membutuhkan pasokan bawang merah yang stabil, sementara Kabupaten Probolinggo memiliki kapasitas produksi yang besar. Sinergi ini tentu akan memberikan keuntungan bagi kedua daerah,” ujar Eko Syah.

Ia menambahkan, pengendalian inflasi tidak cukup dilakukan melalui operasi pasar semata. Diperlukan kerja sama berkelanjutan antara daerah produsen dan daerah konsumen agar ketersediaan barang kebutuhan pokok tetap terjaga sepanjang tahun.

Melalui PKS tersebut, kedua daerah berkomitmen membangun ekosistem perdagangan yang saling menguntungkan, memperkuat ketahanan pangan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan.

“Ketika daerah saling mendukung, manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat. Harga kebutuhan pokok lebih terkendali, sementara peluang usaha bagi petani dan pelaku UMKM semakin terbuka,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo, Nana Nuryana, menyambut baik kerja sama yang terjalin dengan Kota Malang. Menurutnya, kemitraan ini menjadi peluang strategis bagi petani dan pelaku UMKM di Kabupaten Probolinggo untuk memperluas jangkauan pemasaran produk mereka.

Nana menilai Kabupaten Probolinggo memiliki beragam komoditas unggulan yang membutuhkan akses pasar lebih luas. Dengan adanya kerja sama resmi ini, produk-produk lokal diharapkan dapat terserap lebih optimal dan memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat.

“Kerja sama ini tidak hanya berbicara tentang distribusi bawang merah, tetapi juga membuka peluang promosi dan pemasaran berbagai produk unggulan daerah. Kami berharap petani dan pelaku UMKM dapat merasakan manfaat langsung dari sinergi ini,” ungkap Nana.

Selain memperkuat sektor pangan, Kota Malang dan Kabupaten Probolinggo juga sepakat meningkatkan promosi produk UMKM melalui berbagai kegiatan perdagangan, pameran, dan forum bisnis bersama.

Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus memperluas akses pasar di tingkat regional maupun nasional.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *