Sudutkota.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang kembali mengamankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian ini bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi menjadi penegas bahwa pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Malang dinilai masih berada di jalur yang akuntabel dan transparan.
Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Malang HM Sanusi di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo, Jumat (29/5/2026). Sanusi hadir bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Budiar serta sejumlah pejabat terkait dari lingkungan Pemkab Malang.
Raihan kali ini terasa spesial karena menjadi opini WTP ke-12 secara berturut-turut yang berhasil dipertahankan Pemkab Malang sejak tahun 2013. Di tengah sorotan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah dan tuntutan pelayanan masyarakat yang semakin tinggi, capaian itu dianggap menjadi modal penting menjaga kepercayaan publik.
Dalam laporan pemeriksaannya, BPK RI melakukan evaluasi terhadap sejumlah aspek pengelolaan keuangan daerah, termasuk kepatuhan penggunaan anggaran hibah dan belanja modal pemerintah daerah.
Hasil audit menyatakan laporan keuangan Pemkab Malang dinilai telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan dan memenuhi prinsip transparansi serta akuntabilitas.
Namun Sanusi mengingatkan, opini WTP bukan alasan untuk berpuas diri. Ia menilai tantangan ke depan justru semakin berat, terutama memastikan anggaran daerah benar-benar berdampak langsung kepada masyarakat.
“WTP ini bukan tujuan akhir. Yang paling penting bagaimana anggaran yang dikelola bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, baik melalui pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan maupun sektor pelayanan publik lainnya,” tegas Sanusi.
Ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah tidak lengah dalam menjaga disiplin administrasi dan tata kelola anggaran. Menurutnya, satu kesalahan kecil dalam pengelolaan keuangan dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Seluruh jajaran harus tetap bekerja profesional, transparan dan bertanggung jawab. Kepercayaan masyarakat harus dijaga bersama,” ujarnya.
Penyerahan LHP BPK RI tersebut turut dihadiri Plt Ketua DPRD Kabupaten Malang, Inspektur Kabupaten Malang serta jajaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Selain menyerahkan hasil audit, BPK RI juga memberikan sejumlah rekomendasi strategis sebagai bahan evaluasi agar kualitas pengelolaan keuangan daerah terus meningkat.




















