Daerah

PSEL Malang Raya Masih Tarik Ulur, Kota Malang Diminta Fokus Benahi Tata Kelola Sampah Internal

10
×

PSEL Malang Raya Masih Tarik Ulur, Kota Malang Diminta Fokus Benahi Tata Kelola Sampah Internal

Share this article
PSEL Malang Raya Masih Tarik Ulur, Kota Malang Diminta Fokus Benahi Tata Kelola Sampah Internal
Tumpukan sampah menggunung di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Supiturang, Kecamatan Sukun, Kota Malang.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.idDinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang menegaskan polemik penentuan lokasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Malang Raya tidak boleh sampai menghambat pembenahan tata kelola sampah di Kota Malang.

Di tengah perubahan lokasi proyek yang terus bergeser dan memicu penolakan warga di sejumlah wilayah Kabupaten Malang, Pemkot Malang memilih menunggu keputusan final pemerintah pusat sambil memperkuat sistem pengelolaan sampah internal.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Kota Malang, Raymond Matondang mengatakan, pemerintah daerah sejauh ini tidak memiliki kewenangan penuh menentukan lokasi pembangunan PSEL karena seluruh keputusan berada di tangan kementerian terkait.

“Penentuan lokasi bukan dari pemerintah daerah. Semua masih menunggu keputusan kementerian,” ujar Raymond saat dikonfirmasi, Senin (25/5/2026).

Menurutnya, dinamika lokasi pembangunan PSEL memang terus berubah dalam beberapa waktu terakhir. Awalnya proyek tersebut direncanakan berada di kawasan Pakis, Kabupaten Malang. Namun dalam perkembangannya, muncul sejumlah opsi baru seperti Bululawang, Pakisaji hingga Wagir.

Perubahan lokasi itu dinilai menunjukkan pemerintah pusat masih mencari kawasan paling memungkinkan secara teknis maupun sosial untuk pembangunan proyek strategis nasional tersebut.

Meski begitu, Raymond menegaskan Kota Malang tetap membuka peluang apabila nantinya pemerintah pusat memutuskan pembangunan PSEL dilakukan di wilayah Kota Malang. Hanya saja, kesiapan lahan dan infrastruktur menjadi tantangan besar yang harus dipenuhi.

Ia mencontohkan kawasan Supit Urang yang sebelumnya sempat masuk pembahasan sebagai lokasi alternatif. Menurutnya, kawasan tersebut membutuhkan investasi besar untuk penyiapan akses dan sarana pendukung.

“Kalau di Supit Urang membutuhkan tambahan jalan dan jembatan baru. Selain itu juga perlu penataan lahan karena masih ada timbunan sampah lama,” katanya.

Tak hanya persoalan akses, kebutuhan lahan minimal sekitar lima hektare juga menjadi pekerjaan rumah tersendiri. Timbunan sampah lama di kawasan tersebut harus lebih dulu dipindahkan agar area dapat digunakan sesuai kebutuhan pembangunan fasilitas PSEL.

Meski menghadapi tantangan tersebut, Raymond memastikan Pemkot Malang tidak akan menolak apabila pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur menunjuk wilayah Kota Malang sebagai lokasi pembangunan proyek.

“Kalau memang nantinya diputuskan di Kota Malang dan mendapat dukungan pemerintah provinsi, tentu kami siap mendukung,” tegasnya.

Saat ini, kata Raymond, pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat, termasuk arahan dari kementerian terkait mengenai lokasi final proyek PSEL Malang Raya.

Dalam skema awal, Kota Malang diproyeksikan menyuplai sekitar 500 ton sampah per hari untuk kebutuhan operasional PSEL. Jumlah itu nantinya akan ditambah pasokan dari Kabupaten Malang dan Kota Batu sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah regional Malang Raya.

Sementara itu, DPRD Kota Malang meminta pemerintah daerah tidak terlalu bergantung terhadap realisasi proyek PSEL yang hingga kini masih belum memiliki kepastian lokasi.

Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Ditto Arief Nurakhmadi menilai pemerintah pusat memang memiliki kewenangan penuh dalam proyek tersebut. Namun ia mengingatkan Kota Malang tetap harus fokus memperkuat pengelolaan sampah internal, terutama di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang.

“Kota Malang tidak boleh bergantung penuh terhadap PSEL. Tata kelola internal harus tetap dibenahi,” ujarnya.

Ditto menilai proyek PSEL masih membutuhkan proses panjang sebelum benar-benar terealisasi. Bahkan ia memperkirakan operasional proyek baru dapat berjalan pada 2028 hingga 2029 mendatang.

Karena itu, DPRD Kota Malang mendorong optimalisasi program Local Solid Waste Disposal Program (LSDP) sebagai solusi jangka pendek dan menengah dalam mengatasi persoalan sampah harian Kota Malang yang mencapai sekitar 500 hingga 700 ton per hari.

“Kalaupun nanti PSEL berjalan, tetap harus ada pengolahan di Supit Urang. Jadi pembenahan internal tetap penting,” katanya.

Terkait penolakan warga di sejumlah wilayah calon lokasi PSEL di Kabupaten Malang, Ditto menyebut DPRD memilih melihat persoalan tersebut secara akademis dan menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada pemerintah pusat.

Menurutnya, perubahan lokasi yang terjadi dalam waktu cepat memang memunculkan tanda tanya. Namun ia meyakini pemerintah pusat memiliki pertimbangan teknis dan jangka panjang dalam menentukan lokasi terbaik proyek tersebut.

“Program pemerintah pusat tentu harus didukung, apalagi ini bagian dari pengolahan sampah modern yang juga menghasilkan energi listrik,” tuturnya.

Di sisi lain, DPRD Kota Malang juga tengah mendorong tambahan dukungan anggaran sekitar Rp30 Miliar untuk penguatan program LSDP. Anggaran tersebut dinilai penting untuk mendukung armada pengangkut sampah, fasilitas operasional, kebutuhan BBM hingga kesejahteraan petugas kebersihan lapangan.

“Keberpihakan terhadap persoalan sampah juga harus dibuktikan lewat dukungan anggaran yang serius,” pungkasnya.

Di bagian lain, Bupati Malang, HM Sanusi, beberapa waktu lalu mengakui pembangunan PSEL di Kecamatan Bululawang dinilai tidak memungkinkan. Pemerintah Kabupaten Malang pun kini kembali melakukan survei dan mencari alternatif lokasi baru untuk proyek tersebut.

“Ini masih survei lahannya kemungkinan berpindah lagi,” kata Sanusi, Kamis (21/5/2026).

Ia bahkan menyebut proyek strategis nasional itu berpotensi batal dibangun di Kabupaten Malang apabila pemerintah tidak menemukan lahan yang sesuai. Menurutnya, keterbatasan lahan menjadi kendala utama dalam penentuan lokasi pembangunan PSEL.

“Kalau tidak menemukan lahan yang tepat ya batal, bagaimana lagi,” tuturnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *