Daerah

Sampah Kota Malang Bakal Diolah Jadi Energi Listrik, DLH Mulai Siapkan Perubahan Sistem

28
×

Sampah Kota Malang Bakal Diolah Jadi Energi Listrik, DLH Mulai Siapkan Perubahan Sistem

Share this article
Sampah Kota Malang Bakal Diolah Jadi Eneri Listrik, DLH Mulai Siapkan Perubahan Sistem
Tumpukan sampah di kawasan TPA Supit Urang Kota Malang yang selama ini menjadi titik akhir pembuangan sampah harian dari seluruh wilayah kota.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.idPemerintah Kota Malang mulai menyiapkan perubahan besar dalam sistem pengelolaan sampah.

Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang direncanakan dibangun di wilayah Kabupaten Malang kini diproyeksikan menjadi solusi jangka panjang mengatasi tekanan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang.

Tak tanggung-tanggung, dua kecamatan dengan produksi sampah terbesar yakni Kecamatan Kedungkandang dan Kecamatan Sukun bakal menjadi prioritas utama pengiriman sampah menuju fasilitas PSEL tersebut.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran, mengungkapkan bahwa skema distribusi sampah nantinya akan berubah total jika proyek PSEL resmi berjalan.

“Kalau PSEL ini terealisasi, maka pola pengangkutan sampah juga berubah. Sampah dari Kedungkandang dan Sukun diprioritaskan masuk ke PSEL, sehingga tidak lagi seluruhnya dibawa ke TPA Supit Urang,” ujar Raymond, Kamis (14/5/2026).

Data DLH Kota Malang menunjukkan, Kecamatan Kedungkandang menghasilkan sekitar 164 ton sampah per hari, sedangkan Kecamatan Sukun mencapai sekitar 153 ton per hari. Artinya, total lebih dari 317 ton sampah harian dari dua wilayah tersebut nantinya berpotensi dialihkan menuju fasilitas pengolahan energi modern.

Jumlah itu menjadi bagian besar dari total produksi sampah Kota Malang yang kini mencapai sekitar 800 ton per hari. Kondisi tersebut selama ini menjadi tekanan serius bagi TPA Supit Urang yang setiap hari menerima kiriman sampah dari seluruh wilayah kota.

Raymond menjelaskan, perubahan pola distribusi tersebut disesuaikan dengan lokasi pembangunan PSEL yang direncanakan berada di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Secara geografis, wilayah Kedungkandang dan Sukun dinilai lebih efektif diarahkan menuju fasilitas pengolahan tersebut dibanding tetap dibuang ke TPA Supit Urang.

Selain mengurangi beban TPA, proyek PSEL disebut bakal menjadi tonggak perubahan sistem pengelolaan sampah di Kota Malang. Sampah tidak lagi dipandang sebagai limbah semata, tetapi memiliki potensi diolah menjadi energi listrik melalui teknologi modern.

“Konsep besarnya bagaimana sampah ini tidak hanya dibuang, tetapi punya nilai energi. Jadi orientasinya sudah berubah menuju pengolahan yang lebih modern dan berkelanjutan,” tegasnya.

DLH Kota Malang juga menilai keberadaan PSEL dapat menjadi solusi jangka panjang atas persoalan penumpukan sampah yang selama ini terus menghantui Kota Malang. Apalagi volume sampah harian cenderung meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas perkotaan.

Selama ini, TPA Supit Urang menjadi titik akhir utama pengelolaan sampah Kota Malang. Namun kapasitas yang terus terbebani membuat pemerintah mulai mencari alternatif baru agar persoalan sampah tidak berkembang menjadi ancaman lingkungan yang lebih besar.

Raymond menambahkan, proyek PSEL saat ini masih berada dalam tahap pembahasan teknis dan koordinasi lintas daerah. Meski demikian, Pemerintah Kota Malang mulai mempersiapkan skema distribusi sampah sebagai langkah awal menuju sistem pengelolaan sampah modern di kawasan Malang Raya.

“Karena ini proyek strategis dan melibatkan banyak pihak, tentu semuanya disiapkan bertahap. Tetapi arah kebijakan pengelolaan sampah Kota Malang ke depan memang menuju sistem modern seperti PSEL,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *