Sudutkota.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang akan lebih intens dalam pengawasan tata kelola dana desa (DD). Ini karena mayoritas pemerintah desa (pemdes) dinilai tidak transparan dalam penggunaan dan pengelolaan anggaran tersebut.
Hal itu seperti yang disampaikan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriansyah, Rabu (6/5/26), saat ditemui Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sampang.
“Mayoritas banyak pemerintah desa (Kades) yang tidak transparan dengan pengelolaan anggaran. Padahal pengelolaan anggaran negara itu harus sesuai aturan, yang mana harus partisipatif, transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Pun ia menegaskan bahwa hal itu seperti yang diamanahkan Kejaksaan RI melalui program JAGA DESA untuk mencegah penyimpangan dan penggunaan anggaran yang tepat sasaran.
“Kami sudah bekerjasama dengan inspektorat untuk melakukan pengawasan anggaran Dana Desa,” jelasnya.
Menurut Diecky pihak desa masih banyak yang takut dan ragu untuk menerapkan aturan secara terbuka untuk publik.
“Ada apa?, kenapa harus takut?, kalau memang pengelolaannya sudah sesuai aturan dan SOP,” pungkasnya.




















