Politik

Bawaslu Kota Malang Temukan Ribuan Data Bermasalah

14
×

Bawaslu Kota Malang Temukan Ribuan Data Bermasalah

Share this article
Bawaslu Kota Malang Temukan Ribuan Data Bermasalah
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Malang, Mochamad Arifudin (tengah). (foto: sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id– Isu akurasi data pemilih kembali mencuat di Kota Malang. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat mengungkap adanya ribuan data bermasalah dalam proses pemutakhiran terbaru, sekaligus menyoroti masih banyaknya warga yang belum terakomodasi dalam daftar pemilih.

Berdasarkan hasil pengawasan terkini, total data pemilih yang tercatat mencapai 677.336 orang. Namun dari angka tersebut, ditemukan 4.549 pemilih yang masuk kategori tidak memenuhi syarat (TMS), serta 7.956 warga yang seharusnya memiliki hak pilih tetapi belum terdaftar. Temuan ini menjadi alarm serius bagi penyelenggaraan pemilu yang akurat dan inklusif.

Ketua Bawaslu Kota Malang, Mochamad Arifudin, menegaskan bahwa validitas data pemilih merupakan fondasi utama dalam menjaga kualitas demokrasi.

“Tanpa data yang akurat, potensi pelanggaran hingga hilangnya hak pilih masyarakat bisa semakin besar,” ungkapnya.

Menurutnya, pengawasan tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan keterlibatan aktif seluruh elemen, mulai dari penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, hingga masyarakat di tingkat akar rumput. Partisipasi publik dinilai menjadi kunci dalam memastikan setiap warga negara mendapatkan hak konstitusionalnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Bawaslu telah mengirimkan rekomendasi perbaikan kepada pihak terkait dan memperkuat koordinasi lintas sektor.

“Upaya ini dilakukan agar proses pemutakhiran data bisa segera diperbaiki sebelum memasuki tahapan pemilu berikutnya,” tandas Arifudin.

Tak hanya itu, Arifudin menyampaikan, bahwa Bawaslu juga membuka posko pengaduan hak pilih untuk menampung laporan warga yang belum terdaftar atau mengalami kendala administrasi.

“Posko ini diharapkan menjadi saluran langsung bagi masyarakat dalam memperjuangkan hak pilihnya,” paparnya.

Pengawasan lapangan pun digencarkan melalui uji petik di lima kecamatan. Petugas turun langsung ke masyarakat, berkoordinasi dengan perangkat kelurahan serta RT/RW, guna memastikan kesesuaian data dengan kondisi riil di lapangan. Kegiatan ini telah dimulai sejak 23 April 2026 dan akan terus berlanjut.

Di sisi lain, penguatan kelembagaan juga ditandai dengan peresmian kantor baru Bawaslu Kota Malang yang berlokasi di kawasan Sawojajar. Kehadiran kantor ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan publik sekaligus memperkuat fungsi pengawasan secara teknis dan administratif.

“Dengan temuan data dan penguatan fasilitas tersebut, Bawaslu Kota Malang menargetkan pengawasan pemilu ke depan dapat berjalan lebih tajam, responsif, dan mampu menutup celah permasalahan data pemilih sejak dini,” pungkas Arifudin.

Dalam peresmian itu, turut dihadiri berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, kalangan akademisi, hingga media dan masyarakat.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *