Daerah

Pasar Induk Gadang Disulap Jadi Zona Tertib, Drive-Thru Ditiadakan dan Pembeli Wajib Parkir

15
×

Pasar Induk Gadang Disulap Jadi Zona Tertib, Drive-Thru Ditiadakan dan Pembeli Wajib Parkir

Share this article
Kepala Dinas PUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, saat meninjau proses penataan kawasan Pasar Induk Gadang. (Foto: Sudutkota.id/MIT)

Sudutkota.id – Penataan besar-besaran Pasar Induk Gadang mulai digulirkan. Pemerintah Kota Malang melalui Dinas PUPRPKP memastikan praktik belanja “drive-thru” di tepi jalan akan dihapus total. Langkah tegas ini diambil untuk mengurai kemacetan sekaligus menciptakan keadilan bagi seluruh pedagang.

Kepala Dinas PUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menegaskan bahwa selama ini pola belanja dari pinggir jalan menjadi salah satu biang kesemrawutan di kawasan pasar terbesar di Malang tersebut. Selain memicu kepadatan lalu lintas, kondisi itu juga memunculkan kecemburuan sosial antar pedagang.

“Ke depan tidak boleh lagi ada pembeli berhenti di pinggir jalan seperti drive-thru. Semua harus parkir di tempat yang disediakan, lalu masuk ke dalam pasar,” tegasnya, Selasa (28/4).

Sebagai solusi, Pemkot akan membangun pagar pembatas di sepanjang sisi jalan guna menutup akses transaksi langsung dari tepi jalan. Dengan begitu, interaksi jual beli hanya terjadi di dalam area pasar, bukan di badan jalan.

Tak hanya itu, rekayasa lalu lintas juga menjadi fokus utama. Kawasan Pasar Gadang akan ditata menjadi dua lajur dengan lebar masing-masing sekitar 7 hingga 7,5 meter. Di tengahnya akan dibangun median setinggi kurang lebih 90 sentimeter untuk membatasi arus kendaraan sekaligus mencegah penyeberangan sembarangan.

Di balik pagar pembatas, akan disiapkan jalur lambat yang berfungsi mendukung akses kendaraan secara lebih tertib tanpa mengganggu arus utama. Konsep ini juga mengubah orientasi kios pedagang yang nantinya tidak lagi menghadap langsung ke jalan raya, melainkan ke area dalam pasar.

Dandung menambahkan, proses pengadaan proyek akan segera dilakukan setelah tahap pembersihan kawasan selesai. Ia menargetkan pekerjaan fisik bisa dimulai pada minggu keempat Mei 2026.

“Kami perkirakan pengerjaan berlangsung sekitar 6 sampai 7 bulan. Tapi tidak akan menutup total jalan, karena dikerjakan bertahap per sisi agar aktivitas tetap berjalan,” jelasnya.

Terkait kenaikan harga material, pihaknya mengakui akan ada penyesuaian berdasarkan acuan Badan Pusat Statistik (BPS). Meski begitu, total anggaran proyek dipastikan tidak berubah, hanya dilakukan penyesuaian pada item pekerjaan yang dianggap prioritas.

Dengan penataan ini, Pemkot Malang berharap Pasar Induk Gadang bertransformasi menjadi kawasan perdagangan yang lebih tertib, nyaman, dan tidak lagi menjadi sumber kemacetan di wilayah selatan kota.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *