Daerah

Struktur Sisi Timur Pasar Besar Rawan, DPUPRPKP Kota Malang Targetkan Pembongkaran Sepekan

11
×

Struktur Sisi Timur Pasar Besar Rawan, DPUPRPKP Kota Malang Targetkan Pembongkaran Sepekan

Share this article
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersama Kepala DPUPRPKP Kota Malang Dandung Djulharjanto saat meninjau dan melakukan pembongkaran simbolis area lantai 3 Pasar Besar (eks Matahari). (Foto: Sudutkota.id/MIT)

Sudutkota.id – Kondisi struktur di lantai 3 Pasar Besar Malang (eks Matahari) kembali menjadi sorotan. Hasil pengecekan terbaru menunjukkan sejumlah titik, khususnya di sisi timur bagian selatan, mengalami kerusakan cukup serius dan dinilai berpotensi membahayakan.

Kepala Dinas PUPR-PKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, mengungkapkan bahwa dari hasil assessment tim, ditemukan beberapa bagian konstruksi yang sudah terputus sehingga tidak memungkinkan untuk dipertahankan.

“Beberapa waktu lalu kami sudah lakukan survei dan assessment. Memang ada bagian struktur yang sudah putus, terutama di sisi timur sebelah selatan. Itu yang harus segera ditangani karena berisiko,” jelas Dandung, Selasa (21/4).

Ia menambahkan, tidak seluruh area mengalami kerusakan. Pada sisi lain, seperti bagian utara-timur, kondisi struktur masih dinilai cukup kuat sehingga belum menjadi prioritas pembongkaran.

“Tidak semua harus dibongkar. Ada bagian yang masih kuat, itu belum kita sentuh. Fokus kita sekarang di titik yang memang rawan,” ujarnya.

Untuk penanganan awal, DPUPRPKP akan melakukan pembongkaran pada bagian yang berpotensi runtuh. Proses ini diperkirakan memakan waktu antara empat hari hingga satu minggu, mengingat metode yang digunakan harus dilakukan secara manual demi menjaga stabilitas bangunan secara keseluruhan.

“Estimasi pembongkaran sekitar 4 hari sampai 1 minggu. Karena ini harus dilakukan manual, tidak bisa sembarangan. Kita utamakan keamanan agar tidak memicu kerusakan lain,” tegasnya.

Dandung menegaskan, langkah yang dilakukan saat ini masih sebatas pengamanan. Sementara untuk tahap pembangunan kembali, pihaknya masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan dinas terkait, mengingat kewenangan pengelolaan pasar berada di perangkat daerah lain.

“PU hanya membantu dari sisi pembongkaran dan pengamanan. Untuk pembangunan nanti kita koordinasikan dengan Diskopindag, karena itu ranah kewenangan mereka,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi, area yang terdampak juga akan dipasangi pembatas agar tidak diakses oleh masyarakat. Meski sederhana, pengamanan tersebut dinilai penting untuk mencegah potensi kecelakaan.

“Nanti kita beri pengaman, minimal ada pembatas dan peringatan supaya tidak ada yang masuk ke area itu,” katanya.

Ia juga mengakui, penanganan ini dilakukan tanpa alokasi anggaran khusus. Langkah cepat diambil setelah adanya laporan masyarakat dan hasil peninjauan lapangan yang menunjukkan potensi bahaya.

“Ini murni karena faktor keselamatan. Tidak ada anggaran khusus yang disiapkan sebelumnya, tapi karena kondisi mendesak, kita harus bergerak,” ungkapnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *