Sudutkota.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang secara resmi menyampaikan hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada 13 April 2026.
Penyampaian rekomendasi tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi PKS, H. Indra Permana, yang menegaskan bahwa catatan DPRD merupakan hasil kerja kolektif panitia khusus (pansus), komisi-komisi, serta pandangan seluruh fraksi di DPRD Kota Malang.
“Rekomendasi ini disusun berdasarkan hasil kajian dan penelaahan LKPJ, pandangan fraksi-fraksi, serta hasil pembahasan bersama perangkat daerah. Ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan lebih optimal,” ujar H. Indra Permana dalam forum rapat paripurna.
Dalam paparannya, DPRD menyoroti penyajian dokumen LKPJ yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan keterbukaan data serta capaian kinerja perangkat daerah secara komprehensif. DPRD meminta agar ke depan penyusunan laporan dilakukan lebih transparan, terukur, dan akuntabel.
Selain itu, DPRD juga menilai target pendapatan dari sektor pengelolaan aset daerah masih belum berbasis potensi riil. Dengan realisasi tahun 2025 sebesar Rp 2,056 miliar, DPRD merekomendasikan agar target tahun berikutnya disesuaikan minimal sebesar Rp 2,75 miliar.
“Penetapan target yang terlalu rendah berpotensi menghambat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tidak mencerminkan kinerja pengelolaan aset yang maksimal,” tegasnya.
Di sektor ekonomi kreatif, DPRD memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan Malang Creative Center (MCC). Dengan alokasi anggaran yang mencapai sekitar Rp 6 miliar per tahun, DPRD merekomendasikan agar MCC ditingkatkan statusnya menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Langkah ini dinilai akan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, mendorong profesionalisme, serta membuka peluang peningkatan pendapatan tanpa terus bergantung pada APBD.
“Namun demikian, transformasi ini harus tetap menjamin fungsi pelayanan publik, pembinaan UMKM, serta tidak semata berorientasi profit,” jelasnya.
Selain itu, DPRD juga mendorong percepatan digitalisasi manajemen pasar melalui implementasi sistem e-retribusi. Pendataan dan integrasi data pedagang di seluruh 26 pasar rakyat ditargetkan rampung pada 2026.
DPRD turut menyoroti kinerja Perumda Tunas yang dinilai perlu evaluasi menyeluruh. Termasuk di dalamnya kemungkinan restrukturisasi lini bisnis yang tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan perusahaan.
Selain itu, DPRD merekomendasikan agar penyaluran payroll honorarium RT/RW serta lembaga kemasyarakatan dapat dilakukan melalui Perumda BPR Tugu Artha. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat fungsi intermediasi serta memperluas inklusi keuangan masyarakat.
Dalam aspek pelayanan publik, DPRD menilai masih terdapat kendala serius, salah satunya lambatnya respon penanganan kebakaran akibat keterbatasan jumlah pos pemadam kebakaran.
Saat ini, jumlah pos damkar dinilai belum ideal untuk menjangkau seluruh wilayah Kota Malang, terutama kawasan padat penduduk. DPRD mendorong penambahan pos serta penguatan kelembagaan damkar menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) atau bahkan dinas tersendiri.
Selain itu, DPRD juga menyoroti belum optimalnya kinerja perangkat daerah akibat keterbatasan sumber daya manusia (SDM). Oleh karena itu, diperlukan penataan dan pemerataan SDM secara lebih strategis.
DPRD juga menekankan pentingnya validitas data kependudukan sebagai fondasi kebijakan. Dispendukcapil diminta bekerja lebih optimal dalam mengelola data administrasi kependudukan, mulai dari kelahiran, kematian, hingga perpindahan penduduk.
Data tersebut dinilai sangat krusial untuk memastikan ketepatan sasaran berbagai program pemerintah seperti bantuan sosial, BPJS PBI, hingga beasiswa pendidikan.
Di sisi lain, DPRD juga meminta keterlibatan aktif Inspektorat dalam melakukan audit, monitoring, dan evaluasi terhadap kinerja perangkat daerah guna mencegah potensi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang.
Sektor pendidikan menjadi salah satu perhatian utama DPRD. Berdasarkan data per 31 Januari 2026, tercatat sebanyak 4.325 Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kota Malang.
Selain itu, masih banyak jabatan kepala sekolah yang kosong serta kekurangan tenaga guru di berbagai satuan pendidikan, meskipun telah dilakukan pengangkatan PPPK.
DPRD mendesak Pemerintah Kota Malang untuk segera mengambil langkah konkret, termasuk melibatkan perangkat daerah terkait serta menyusun regulasi pendirian lembaga pendidikan baru, khususnya jalur non-formal.
Dalam sektor kesehatan, DPRD menilai pengelolaan data program Universal Health Coverage (UHC) masih belum terintegrasi dan tervalidasi secara optimal. Hal ini berpotensi menyebabkan ketidaktepatan sasaran penerima manfaat dan pemborosan anggaran.
Sementara itu, meskipun angka kemiskinan Kota Malang turun menjadi 3,85 persen pada tahun 2025, DPRD mengingatkan agar capaian tersebut tidak disikapi secara euforia. Penurunan persentase belum tentu mencerminkan penurunan kerentanan ekonomi secara menyeluruh.
DPRD juga menyoroti penanganan kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas yang dinilai belum optimal, khususnya terkait bencana longsor. DPRD mendorong adanya kerja sama lintas pemerintah melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) agar penanganan dapat lebih efektif.
Dalam rekomendasi lainnya, DPRD meminta agar realisasi kompensasi bagi masyarakat terdampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang sebesar Rp 1,5 miliar segera diselesaikan pada tahun 2026 melalui mekanisme hibah antar daerah.
Tak kalah penting, DPRD juga mendorong adanya kajian terbaru terkait potensi pendapatan daerah dari sektor retribusi dan pajak parkir. Kajian tersebut diharapkan dapat menjadi dasar penentuan target yang lebih akurat dan terukur.
Mengakhiri penyampaiannya, H. Indra Lesmana menegaskan bahwa seluruh rekomendasi DPRD ini harus menjadi bahan evaluasi serius bagi Pemerintah Kota Malang.
“DPRD berharap rekomendasi ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar ditindaklanjuti demi peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.





















