Pemerintahan

Pembinaan SPAM Diperkuat, Wali Kota Malang Tekankan Profesionalisme hingga Perlindungan Sumber Air

28
×

Pembinaan SPAM Diperkuat, Wali Kota Malang Tekankan Profesionalisme hingga Perlindungan Sumber Air

Share this article
Pembinaan SPAM Diperkuat, Wali Kota Malang Tekankan Profesionalisme hingga Perlindungan Sumber Air
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat bersama jajaran DPUPRPKP dan pengurus Asosiasi SPAM Kota Malang berfoto bersama usai pembinaan rutin di Graha Utama DPUPRPKP, Senin (6/4/2026).(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.idPemerintah Kota Malang terus memperkuat tata kelola air bersih berbasis masyarakat melalui pembinaan rutin pengurus Asosiasi SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) Kota Malang masa bhakti 2025–2030.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Graha Utama DPUPRPKP Kota Malang, Senin (6/4/2026), dengan melibatkan puluhan pengelola SPAM dari berbagai wilayah.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, turun langsung memberikan arahan. Ia menegaskan bahwa pembinaan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari upaya serius Pemkot Malang dalam memastikan pengelolaan air bersih berjalan profesional, berkelanjutan, dan sesuai regulasi.

“Pembinaan ini rutin kita lakukan untuk meningkatkan kapasitas pengelola SPAM agar lebih profesional. Mereka harus punya kemampuan manajemen yang baik, sekaligus memahami bagaimana menjaga kualitas air dan keberlanjutan sumbernya,” ujar Wahyu.

Menurutnya, keberadaan SPAM sangat strategis karena mampu menjangkau kebutuhan air bersih di tingkat masyarakat, khususnya di wilayah yang belum sepenuhnya terlayani jaringan perpipaan utama. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 47 SPAM aktif yang menjadi bagian dari sistem pelayanan air di Kota Malang.

Wahyu menjelaskan, keberadaan SPAM harus mampu melengkapi layanan pemerintah, bukan justru menimbulkan persoalan baru. Karena itu, aspek regulasi menjadi perhatian penting, termasuk terkait pemanfaatan air bawah tanah yang selama ini kerap menjadi sorotan.

“Kita tidak ingin pengelolaan air ini menyalahi aturan, terutama terkait pajak air bawah tanah. Ini akan kita kaji secara menyeluruh, agar ada kepastian hukum sekaligus tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga membuka peluang adanya penyesuaian kebijakan di masa mendatang, baik dari pemerintah pusat maupun daerah, selama pengelolaan SPAM dilakukan secara profesional dan tetap menjaga kelestarian lingkungan.

“Selama dikelola dengan baik, manajemennya profesional, dan sumber airnya dijaga, tentu ini bisa terus berjalan. Bahkan bisa menjadi solusi untuk membantu pelayanan air bersih masyarakat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Wahyu mengingatkan bahwa isu air bersih tidak hanya soal pelayanan saat ini, tetapi juga menyangkut keberlangsungan generasi mendatang. Karena itu, keseimbangan antara pemanfaatan dan konservasi harus menjadi perhatian utama.

Sementara itu, Kabid Cipta Karya DPUPRPKP Kota Malang, Ade Herawanto, mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan langkah konkret melalui penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang konservasi sumber daya air.

Perda tersebut, kata Ade, akan menjadi landasan penting dalam mengatur pengelolaan air, termasuk membatasi eksploitasi air tanah dalam yang selama ini dilakukan melalui sumur bor.

“Salah satu semangatnya adalah konservasi. Ke depan tidak boleh lagi pengeboran air tanah dalam secara masif. IPAM yang sudah ada harus dimaksimalkan operasionalnya untuk meng-cover pelayanan air,” jelasnya.

Ade menambahkan, kebijakan ini tidak hanya bertujuan menjaga lingkungan, tetapi juga memastikan ketersediaan air bagi generasi mendatang. Ia mencontohkan, eksploitasi berlebihan dalam beberapa dekade terakhir telah menyebabkan banyak sumber air mengalami penurunan bahkan mati.

“Dulu ada sekitar 50 SPAM, sekarang yang aktif tinggal 47. Ini menjadi indikator bahwa sumber air yang kita manfaatkan selama ini mulai berkurang. Banyak sumur bor yang dibuat 20 tahun lalu, sekarang sudah tidak berfungsi,” ungkapnya.

Kondisi tersebut, lanjutnya, menjadi alarm bagi semua pihak untuk mulai beralih pada pengelolaan air yang lebih bijak dan berkelanjutan. Ia bahkan mengingatkan potensi krisis air di masa depan jika tidak ada langkah serius sejak sekarang.

“Kalau tidak dikendalikan, bukan tidak mungkin ke depan kita kesulitan air bersih. Bahkan bisa seperti negara lain yang harus mengolah air laut karena sumber air tawarnya habis,” tegasnya.

Dalam skema ke depan, SPAM akan difokuskan untuk membantu pelayanan air bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sementara cakupan yang lebih luas tetap dilayani oleh sistem perpipaan utama pemerintah.

Setelah perda rampung, Pemkot Malang juga akan menindaklanjuti dengan penyusunan peraturan wali kota (perwal) sebagai turunan teknis untuk mengatur mekanisme operasional di lapangan.

“Perda itu sifatnya umum. Nanti akan kita breakdown lagi dalam perwal untuk mengatur teknis pelaksanaan, termasuk tata kelola, pengawasan, hingga mekanisme pelayanan SPAM,” jelas Ade.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *