Sudutkota.id – DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112. Peringatan ini tak sekadar menjadi seremoni tahunan, tetapi juga momentum refleksi di tengah sorotan publik terhadap kinerja lembaga legislatif.
Di balik suasana sidang yang berlangsung khidmat, mengemuka dorongan kuat agar DPRD segera berbenah dari berbagai kritik yang selama ini belum sepenuhnya terjawab.
Ketua DPRD Kota Malang, Amitya Ratnanggani Siraduhita, secara terbuka mengakui bahwa kinerja lembaganya belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi masyarakat. Ia menyebut usia ke-112 sebagai titik penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
“Kalau bicara kepuasan masyarakat, tentu masih banyak yang harus diperbaiki. Kami sadar belum sepenuhnya memenuhi harapan,” tegasnya.
Menurut Amitya, refleksi internal telah dilakukan dalam beberapa waktu terakhir, mencakup fungsi legislasi, penganggaran, hingga pengawasan. Meski demikian, ia tidak menampik bahwa kritik publik masih menjadi pekerjaan rumah besar yang harus dijawab dengan langkah konkret.
Upaya membuka ruang aspirasi terus dilakukan, baik melalui media sosial maupun jalur konvensional seperti surat dan komunikasi langsung. Bahkan, aspirasi masyarakat kini banyak disampaikan melalui pesan pribadi di platform digital.
“Banyak masyarakat menyampaikan langsung lewat pesan. Itu menjadi tanggung jawab kami untuk menindaklanjuti,” ujarnya.
Namun demikian, publik menilai akses komunikasi saja belum cukup. Respons cepat tanpa solusi nyata dinilai belum mampu menjawab persoalan yang dihadapi warga.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menekankan pentingnya penguatan sinergi antara legislatif dan eksekutif. Ia berharap DPRD dapat menjalankan perannya secara optimal sebagai penyambung aspirasi masyarakat.
“DPRD harus menjadi lidah rakyat. Aspirasi masyarakat harus diterjemahkan menjadi kebijakan yang nyata dan tepat sasaran,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa refleksi 112 tahun ini harus dimaknai sebagai upaya memperkuat kualitas demokrasi di tingkat lokal. Peran DPRD dinilai strategis dalam memastikan arah pembangunan tetap berpihak kepada masyarakat.
Di sisi lain, masyarakat Kota Malang kini semakin kritis dalam menilai kinerja wakil rakyat. Transparansi, keberpihakan, serta keberanian mengambil sikap menjadi tolok ukur utama, bukan sekadar janji atau retorika.
Usia lebih dari satu abad seharusnya mencerminkan kematangan institusi. Namun tanpa perubahan nyata, peringatan HUT berisiko hanya menjadi rutinitas tahunan yang kehilangan makna.





















