Daerah

Kasus Mayat Ibu dan Anak di Aspol Jombang, Polisi: Murni Bunuh Diri

3
×

Kasus Mayat Ibu dan Anak di Aspol Jombang, Polisi: Murni Bunuh Diri

Share this article
Kasus ibu dan anak asal Kabupaten Nganjuk ditemukan meninggal yang sempat menghebohkan warga Jombang akhirnya terungkap.
Polisi saat melakukan evakuasi jasad ibu dan anak di bekas asrama polisi Ploso. (foto: sudutkota.id/lok)

Sudutkota.id– Kasus ibu dan anak asal Kabupaten Nganjuk ditemukan meninggal yang sempat menghebohkan warga Jombang akhirnya terungkap.

Polisi memastikan kematian SK (36) dan putrinya NCQ (6) di bekas asrama polisi (aspol) Dusun Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, merupakan tindakan bunuh diri.

Kesimpulan tersebut diperoleh dari hasil Scientific Crime Investigation (SCI) yang dilakukan jajaran kepolisian.

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menjelaskan bahwa hasil penyelidikan menggabungkan berbagai bukti ilmiah, mulai dari rekaman CCTV, uji DNA, autopsi, hingga pemeriksaan toksikologi.

“Seluruh rangkaian penyelidikan mengarah pada satu kesimpulan, tidak ada keterlibatan pihak lain dalam peristiwa ini,” ujarnya, Jum’at (20/3/2026).

Dalam kronologi kejadian, korban SK diketahui membawa anaknya keluar rumah di Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, pada Selasa (24/2/2026) dini hari tanpa pamit kepada suaminya, NY (38).

Keduanya berangkat menggunakan sepeda motor menuju lokasi kejadian di Ploso, Jombang. Rekaman CCTV memperlihatkan perjalanan korban berlangsung tanpa adanya pihak lain yang mengikuti.

Temuan ini menjadi bukti penting dalam mengungkap kasus penemuan mayat ibu dan anak di Ploso Jombang tersebut.

Jasad korban sendiri ditemukan warga pada Rabu (25/2/2026) siang di area kolam bekas bangunan aspol.

Penemuan itu sempat memicu berbagai spekulasi, termasuk dugaan pembunuhan. Namun, hasil autopsi dan uji laboratorium forensik membantah dugaan tersebut.

Pada tubuh SK, ditemukan cairan asam jenis HCl di dalam lambung yang identik dengan cairan pembersih porselen di lokasi kejadian. Polisi menduga cairan tersebut diminumkan terlebih dahulu kepada korban anak.

Selain itu, ditemukan indikasi pembakaran di lokasi yang memperparah kondisi korban. NCQ dinyatakan meninggal akibat mati lemas yang dipicu luka bakar serta paparan asap pada saluran pernapasan. Sementara itu, tidak ditemukan tanda kekerasan fisik pada tubuh korban anak.

Sedangkan SK meninggal akibat pendarahan hebat dan kerusakan organ di bagian perut, serta gangguan pernapasan akibat paparan asap.

“Kami menyimpulkan ibu tersebut meminumkan cairan pembersih kepada anaknya, melakukan pembakaran, kemudian mengakhiri hidupnya,” tegas Kapolres.

Dari hasil pendalaman, SK diketahui memiliki kepribadian tertutup.

“Dan memiliki riwayat percobaan bunuh diri sebelumnya,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *