Kriminal

Pelajar Jadi Korban Perampasan di Lawang, Polisi Tangkap Seorang Pelaku Perempuan

14
×

Pelajar Jadi Korban Perampasan di Lawang, Polisi Tangkap Seorang Pelaku Perempuan

Share this article
Pelajar Jadi Korban Perampasan di Lawang, Polisi Tangkap Seorang Pelaku Perempuan
Petugas menunjukkan barang bukti motor kasus perampasan terhadap seorang pelajar di wilayah Lawang, Kabupaten Malang. (foto:sudutkota.id/ris)

Sudutkota.idKepolisian Resor Malang mengungkap kasus perampasan sepeda motor yang menimpa seorang pelajar di wilayah Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil menangkap seorang perempuan berinisial RA (28) yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan itu.

“Tersangka berhasil diamankan setelah kami melakukan penyelidikan terkait laporan perampasan yang dialami korban,” ujar Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Senin (9/3/2026).

Peristiwa perampasan tersebut terjadi pada 22 Januari 2026 di Jalan Pandowo, Dusun Paras, Desa Mulyoarjo, Kecamatan Lawang.

Saat itu korban yang hendak pulang melintas di jalur yang relatif sepi pada dini hari sebelum akhirnya dicegat oleh dua orang pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor.

“Korban saat itu sedang mengendarai sepeda motor sendirian dan tiba-tiba dihentikan oleh dua orang tak dikenal,” kata Bambang.

Setelah menghentikan korban, salah satu pelaku turun dari sepeda motor dan langsung mendekatinya. Pelaku kemudian mengancam korban menggunakan senjata tajam agar menyerahkan kendaraan yang dikendarainya.

“Salah satu pelaku turun lalu mendekati korban dan mengancam menggunakan senjata tajam,” jelas Bambang.

Ancaman tersebut membuat korban ketakutan dan tidak berani melawan. Korban akhirnya menyerahkan sepeda motor serta telepon genggam miliknya kepada para pelaku yang kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian.

“Karena takut, korban menyerahkan sepeda motor dan ponsel miliknya kepada pelaku,” ungkap Bambang.

Setelah menerima laporan dari korban, polisi melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku.

Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku dan melakukan penangkapan di wilayah Kabupaten Malang.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan salah satu pelaku beserta barang bukti,” terang Bambang.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi perampasan tersebut.

Barang bukti itu di antaranya satu bilah celurit, satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah, serta satu unit telepon genggam milik korban.

“Barang bukti yang kami amankan berupa celurit, sepeda motor, dan ponsel milik korban,” jelas Bambang.

Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp17,5 Juta. Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Lawang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara polisi masih memburu satu pelaku lain yang identitasnya telah diketahui.

“Satu pelaku lainnya sudah kami identifikasi dan saat ini masih dalam pengejaran petugas,” pungkas Bambang.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *