Sudutkota.id – Warga Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang digegerkan dengan penemuan jenazah seorang pria di dalam kamar rumah di Jalan Simpang Bunga Krisan No. 21 RT 09 RW 09, Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhirin, Kamis (6/3/2026), membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, penemuan jenazah berawal dari laporan warga yang kemudian ditindaklanjuti petugas dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Korban diketahui bernama Hendrata Limijana (70), warga setempat. Korban merupakan karyawan swasta.
Berdasarkan keterangan saksi, yakni istri korban berinisial AM (54) dan anak korban MPB (31), peristiwa ini bermula saat korban berpamitan pada 18 Februari 2026 untuk pergi ke Jalan Gilimanuk, Kota Malang, guna mengunjungi temannya.
Keesokan harinya, 19 Februari 2026, istri korban mencoba menghubungi melalui telepon seluler untuk menanyakan kabar, namun pesan yang dikirim tidak tersampaikan. Istri korban kemudian menghubungi kakak korban dan mendapat informasi bahwa korban memang berpamitan pergi ke wilayah tersebut.
Karena beberapa hari tak ada kabar, pada 2 Maret 2026 istri korban berinisiatif mencari ke rumah lama yang sebelumnya telah dijual dan sudah lama tidak dihuni. Di lokasi itu ditemukan sepeda motor milik korban terparkir. Namun karena merasa takut, istri korban tidak berani masuk ke dalam rumah dan kemudian meminta anaknya untuk melakukan pengecekan.
Pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, anak korban mendatangi rumah tersebut dan mendapati ayahnya sudah dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamar.
“Dari hasil pemeriksaan awal bersama tim Inafis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” jelas Ipda Lukman.
Diketahui, korban memiliki riwayat penyakit darah tinggi dan tremor. Pada awal tahun 2025 korban juga sempat menjalani operasi katarak.
Petugas yang menerima laporan langsung melakukan sejumlah tindakan, antara lain mendatangi dan mengamankan TKP, melakukan dokumentasi, mengevakuasi jenazah bersama relawan, serta mendampingi pemeriksaan oleh tim Inafis. Jenazah kemudian dibawa ke RSSA Malang untuk dilakukan visum.
Pihak keluarga, lanjut Ipda Lukman, tidak menghendaki dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.






















