Sudutkota.id – Pemerintah Kota Malang mulai mengakselerasi program digitalisasi di pasar tradisional. Dua pasar, yakni Pasar Klojen dan Pasar Oro-Oro Dowo, ditunjuk sebagai pilot project penerapan sistem berbasis digital yang menyasar tata kelola hingga transaksi pedagang.
Program digitalisasi ini mencakup beberapa aspek penting, mulai dari pendataan pedagang secara terintegrasi, penerapan sistem pembayaran non-tunai, hingga mekanisme penyetoran retribusi pasar yang dilakukan secara elektronik.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan transparansi pengelolaan pasar sekaligus memudahkan pelayanan bagi pedagang maupun pengunjung.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menjelaskan bahwa implementasi digitalisasi sudah mulai berjalan di dua pasar tersebut, khususnya pada sektor pembayaran.
Menurutnya, penggunaan metode pembayaran digital melalui QRIS sudah cukup banyak diadopsi pedagang di Pasar Klojen maupun Pasar Oro-Oro Dowo. Hal ini menunjukkan kesiapan pelaku usaha di pasar tradisional untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
“Yang sudah berjalan saat ini adalah sistem pembayaran. Di Pasar Klojen dan Oro-Oro Dowo, banyak pedagang yang sudah menerapkan pembayaran menggunakan QRIS,” ujarnya, Senin (2/3/2026).
Ia menambahkan, ke depan digitalisasi tidak berhenti pada transaksi saja. Diskopindag Kota Malang menargetkan seluruh ekosistem pasar bisa terdigitalisasi, termasuk database pedagang yang lebih rapi serta sistem retribusi yang tercatat otomatis dan real time.
Dengan langkah ini, Pemkot Malang berharap pengelolaan pasar tradisional bisa semakin modern, efisien, dan akuntabel, tanpa menghilangkan karakter pasar rakyat yang menjadi pusat ekonomi masyarakat. Program percontohan di dua pasar tersebut juga akan menjadi bahan evaluasi sebelum diperluas ke pasar-pasar lain di Kota Malang.






















