Daerah

Sekda Minta Disdagrin Segera Optimalkan Puluhan Kios Pasar Perak Jombang yang Mangkrak

9
×

Sekda Minta Disdagrin Segera Optimalkan Puluhan Kios Pasar Perak Jombang yang Mangkrak

Share this article
Sekda Minta Disdagrin Segera Optimalkan Puluhan Kios Pasar Perak Jombang yang Mangkrak
Pasar perak yang terbengkalai usai direvitalisasi.(foto:sudutkota.id/lok)

Sudutkota.id – Sedikitnya 50 kios di Pasar Perak masih kosong terbengkalai pasca revitalisasi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Sekretariat Daerah (Sekda) meminta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) bergerak cepat mengoptimalkan aset daerah tersebut agar tidak mangkrak terlalu lama.

Aset berupa puluhan kios itu dinilai strategis untuk kembali menggerakkan ekonomi masyarakat. Karena itu, Pemkab Jombang mendorong agar kios segera ditawarkan kepada warga yang ingin membuka usaha.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, menegaskan bahwa kios-kios tersebut telah resmi diambil alih pemerintah daerah. Langkah itu dilakukan setelah pemegang lama tidak menempati kios meski telah diberi waktu beberapa bulan.

“Sudah disegel dan diberi waktu beberapa bulan, tetapi tetap tidak ditempati. Karena itu diambil alih, dan sekarang menjadi kewenangan pemkab,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).

Dengan status tersebut, Pemkab memiliki kewenangan penuh dalam menentukan pemanfaatan kios Pasar Perak.

Ia meminta Disdagrin tidak pasif menunggu arahan teknis, melainkan proaktif menawarkan kios kepada masyarakat maupun pelaku UMKM yang berminat.

“Kami minta dinas proaktif menawarkan ruko-ruko yang belum ditempati ke masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Disdagrin Jombang mencatat, saat ini sedikitnya 50 kios Pasar Perak berada di bawah kendali Pemkab. Namun hingga kini, pemanfaatannya masih menunggu keputusan lanjutan dari pimpinan daerah.

Kepala Bidang Sarana Perdagangan dan Bapokting Disdagrin Jombang, Yustinus Harris Eko Prasetijo, mengatakan pihaknya telah melaporkan perkembangan tersebut kepada Sekdakab Jombang.

“Kami masih menunggu arahan pimpinan. Apakah nanti kios diserahkan kepada pedagang yang berminat menempati atau ada kebijakan lain,” katanya.

Menurutnya, seluruh proses lanjutan terkait optimalisasi kios Pasar Perak bergantung pada kebijakan pimpinan daerah. “Kami sudah melaporkan ke Pak Sekda. Saat ini kami masih menunggu arahan terkait kios Pasar Perak ke depannya,” tambahnya.

Dorongan agar kios segera difungsikan dinilai penting, bukan hanya untuk menjaga aset daerah tetap produktif, tetapi juga membuka peluang usaha baru di Kabupaten Jombang.

Jika dimanfaatkan secara optimal, Pasar Perak berpotensi kembali ramai dan menjadi pusat aktivitas perdagangan yang berdampak langsung pada peningkatan ekonomi warga sekitar.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *